Kab.Subang

8 Warga Subang jadi Korban Miras Oplosan. Bupati; saya engga takut bekingnya siapa, beking saya hanya Allah SWT

8 Warga Subang jadi Korban Miras Oplosan. Bupati; saya engga takut bekingnya siapa, beking saya hanya Allah SWT
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita, didampingi Wakil Bupati Agus Masykur dan Kasatpoldam Filbert Gunadi Hasugian saat memberi keterangan kepada wartawan. (Foto: igoen josef)

SUBANG, BEBASberita.com - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita geram usai mendengar ada warganya meninggal dunia usai menenggak miras oplosan. Dia pun langsung memerintahkan jajarannya, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bekerjasama dengan polisi merazia seluruh wilayah yang disinyalir ada peredaran mirasnya.

"Saya sudah perintahkan Satpol PP dan saya juga sudah meminta bantuan ke Pak Kapolres. Agar sama - sama melakukan razia dan pembersihan agar Subang ini bebas dari yang namanya miras," ujar Reynaldy saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (12/2/2026).

Reynaldy yang saat itu didampingi Wakilnya, Agus Masykur dan Kasatpoldam Filbert Gunadi Hasugian, mengaku terpukul dengan adanya warga Subang yang masih mengonsumsi miras. Pasalnya menurut dia, kasus miras oplosan yang merenggut nyawa bukan kali ini saja terjadi di Subang.

"Ini kan kalau kita tahu, bukan kali ini saja terjadi di Subang. Sebelumnya juga kan pernah terjadi. Mestinya yang lalu - lalu itu dijadikan contoh. Saya tuh hanya kasian sama keluaraganya," katanya.

Menyinggung isu adanya 'orang kuat' yang membekingi peredaran miras tersebut, Reynaldy mengaku tidak takut. Bagi Reynaldy, hanya Allah SWT lah yang menjadi bekingnya. "Oh ada bekingnya? Siapapun bekingnya saya engga takut. Beking saya hanya Allah SWT," ucap Reynaldy dengan nada tegas.

Reynaldy berharap kasus miras oplosan yang merenggut 8 nyawa warga ini menjadi peringatan terakhir bagi seluruh warga Subang. "Saya berharap, kasus miras ini yang terakhir ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini. Dan kepada masyarakat saya mengimbau janganlah mengonsumsi miras. Kalau sudah begini (meninggal) kasian keluarga," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus miras oplosan ini bermula pada Minggu (9/2/2026) malam. Para korban tidak minum bersama seperti diberitakan sebelumnya, tetapi terbagi dalam kelompok berbeda. Akan tetapi sejumlah pihak menduga, sumber miras berasal di tempat yang sama.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam keterangannya menyebutkan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan 4 orang terduga yang terlibat dalam penjualan miras tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama Satresnarkoba Polres Subang bergerak cepat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut,” ujarnya.

Menurut Kapolres, dari empat orang yang diamankan, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah HS (49) selaku pemasok miras jenis Vodka BigBoss (Gembling) di wilayah Subang, dan JM (50) pemilik toko yang menjual miras tersebut kepada para korban.

"Sementara dua orang lainnya yaitu PNM (29) dan EH (18) saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih menunggu hasil gelar perkara lanjutan," tambahnya.

Polres Subang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Igoen Josef