Rokan Hilir

Miris! Disabilitas Yatim Piatu di Rokan Hilir Namanya Dicoret dari Penerima BLT

Miris! Disabilitas Yatim Piatu di Rokan Hilir Namanya Dicoret dari Penerima BLT
Dari kiri : Muhadi - Kanan : koordinator Aktifis Penyandang Disabilitas Rohil (APDR), Kecamatan Kubu, Muhammad Ludiar. (Foto: rudi manurung)

ROKAN HILIR, BEBASberita.com - Muhadi (36), seorang penyandang disabilitas di Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kini hanya bisa pasrah ketika namanya tak lagi ada dalam daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) di desanya.

Kepala Desa Teluk Piyai, Hario Wibowo yang dikonfirmasi mengatakan, jika penghapusan nama Muhadi sebagai penerima BLT atas usulan RT di wilayah Muhadi tinggal.

"Sebenarnya dari pertama saya menerima usulan itu, saya sudah tenya juga RTnya. Apakah nama - nama yang diusulkan ini sudah benar. RTnya ngejawab, iya sudah benar," ujar Hario di kantornya, Selasa (10/6/2025).

Namun demikian, Hario berjanji, pihaknya akan kembali memasukan nama Muhadi pada daftar penerima BLT diperiode mendatang.

"Iya tunggu aja. Di periode yang akan datang namanya akan kembali dimasukan sebagai penerima BLT," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Penyandang Disabilitas Rohil (APDR), Kecamatan Kubu, Muhammad Ludiar menyesalkan sikap Pemdes Teluk Piyai yang terkesan cuci tangan menanggapi hilangnya nama Muhadi dalam daftar penerima BLT.

Pasalnya menurut dia, sebagai kepala desa mestinya tahu dengan kondisi masyarakatnya tidak harus menerima begitu saja usulan dari bawah.

"Apalagi kan sebelum Muskepsus (Musyawarah Kepenghuluan/ Desa Khusus) penentuan KPM, kami sudah usulkan ke kepala desa agar disabilitas ini diprioritaskan," jelas.

Menurut Ludiar, sebagai penyandang disabilitas dan yatim piatu Muhadi jauh lebih layak sebagai penerima uluran tangan pemerintah ketimbang yang lain.

"Terus terang saja, kami kecewa. Kenapa anggota kami, Muhadi sampai harus dicoret dalam daftar penerima BLT. Padahal menurut saya, jika dibandingkan dengan yang lain, Muhadi ini jauh lebih layak sebagai penerima BLT. Tapi ini malah dicoret," tegasnya.

Seperti diketahui, Muhadi merupakan penyandang disabilitas yatim piatu yang kini tinggal bersama kakaknya dirumah peninggalan orang tua mereka disebuah pinggiran kampung tepatnya di Jalan Utama Teluk Piyai, RT.002 RW.001, Desa Teluk Piyai.

Kebersamaan Muhadi dan sang kakak dirumah berdinding kayu rapuh yang secara umum sangat memprihatinkan tersebut, sudah berlangsung sekitar 4 tahun sejak ibu mereka meninggal dunia. Ayah Muhadi sudah meninggal sejak lama.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari terutama makan Muhadi, sang kakak rela memungut biji sawit yang jatuh dari pohonnya atau biasa disebut brondolan di ladang milik warga.

Beberapa tahun sebelumnya, Muhadi biasa menerima BLT di desanya. Namun dipencairan pada 2 Juni 2025 lalu, namanya mendadak menghilang. Muhadi baru mengetahui namanya tidak ada dalam daftar 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) periode tersebut, dari tetangganya.

Muhadi sendiri mengaku, sejauh ini dirinya tidak pernah menerima bantuan lain dari pihak manapun kecuali BLT di desanya.

"Selama ini saya belum pernah menerima bantuan apapun. Apakah itu dari pusat, atau dari Bupati. Yang saya terima hanya dari desa ini. Tapi sekarang saya engga menerima," ujar Muhadi.

Editor : Igoen Josef

Advertisement