Korban Tewas Karena Miras di Subang Berjumlah 8 Orang
SUBANG, BEBASberita.com - Kasus minuman keras (miras) yang menelan korban jiwa di Kabupaten Subang, kembali terjadi. Berdasarkan informasi, hingga Rabu malam (11/02/2026), sudah ada 8 orang dilaporkan meninggal dunia. Para korban diketahui merupakan warga Subang kota.
Berikut data sementara yang diperoleh media dari pihak berwajib;
– A.R. (42), warga Karanganyar, Subang, meninggal 11 Februari 2026
– T.S.A. (37), warga Karanganyar Subang, meninggal 11 Februari 2026
– A.Z. (43), warga Cigadung Subang, meninggal 9 Februari 2026
– Y.W. (49), warga Karanganyar Subang, meninggal 11 Februari 2026
– A.D.A., perempuan, meninggal 11 Februari 2026
– I.B. (40), warga Soklat Subang, meninggal 10 Februari 2026
– F. (21), meninggal 09 Februari 2026
– A.H.M. (54), meninggal 10 Februari 2026
Sementara dua korban lainnya saat ini masih menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Subang, dia adalah, D. (46), dan D.C.N. (37), keduanya warga Karanganyar.
Pihak Kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Subang kini tengah mendalami kasus tersebut. Aparat melakukan penyelidikan terkait asal-usul miras jenis “gembling” yang dikonsumsi para korban, sekaligus memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian maupun di tempat-tempat yang diduga menjual miras tersebut.
Kasatpoldam Subang, Filbert Gunadi, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Subang.
“Kita akan melakukan operasi pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi penjualan miras ilegal. Peran aktif masyarakat dalam pengawasan di lingkungannya juga sangat dibutuhkan,” ujar Filbert.
Kasus miras oplosan yang merenggut nyawa ini bukan yang pertama terjadi di Kabupaten Subang. Di tahun 2023 lalu, korban miras mencapai 12 orang. Kendati demikian, peredaran miras di Subang seakan luput dari pantauan petugas.
Sementara dari informasi yang dihimpun, kasus miras ini bermula pada Minggu (8/2/2026), malam dimana para korban dan beberapa rekannya berpesta miras jenis 'gembling' yang dicampur dengan serbuk minuman energi, di kawasan Atelir, Subang kota.
Sekitar pukul 22.00 WIB, di hari yang sama, kemudian rombongan berpindah lokasi ke Cafe 88 Society untuk menghadiri acara grand opening cafe tersebut. Di sana, mereka kembali menambah pasokan minuman yang dibeli di depan Bimbel GO (Ganesha Operation).
Pesta tersebut dilaporkan berlangsung hingga pukul 02.00 dini hari. Namun alih-alih berhenti pesta miras itu justru berlanjut hingga Senin siang (9/2/2026). Menjelang malam gejala keracunan mulai menjalar. Dari sinilah satu persatu korban dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN, Subang.--dan disini pula nyawa mereka berakhir.
Kasus miras oplosan yang merenggut nyawa ini bukan yang pertama terjadi di Kabupaten Subang. Di tahun 2023 lalu, korban miras mencapai 12 orang. Kendati demikian, peredaran miras di Subang seakan luput dari pantauan petugas.
Editor : Redaksi
TERPOPULER