Kab.Simalungun

Kanit Reskrim Polsek Raya, Polres Simalungun Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah di Desa Silau Buthu

Kanit Reskrim Polsek Raya, Polres Simalungun Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah di Desa Silau Buthu
Momen saat aparat melakukan olah TKP. (Foto: dani rachdian)

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Silau Buthu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/8/2025), siang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun sejumlah warga yang berdekatan sempat dibuat panik, khawatir api menjalar ke rumah mereka.

Api berhasil dipadamkan sekitar setengah jam kemudian oleh satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Simalungun dibantu warga.

Garis polisi (police line) masih terpasang di rumah tersebut tanda pihak kepolisian masih mencari tahu penyebab kebakaran.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong.

Sebelumnya rumah itu milik seorang perempuan bernama Santi (56). Namun kemudian berpindah tangan ke seseorang yang meminjamkan uang sebesar Rp.100 juta.

Sehari sebelum terjadi kebakaran, pemilik baru rumah Santi sempat melakukan bersih-bersih. Perabotan milik Santi yang sebelumnya berada di dalam rumah pun dikeluarkan dan disimpan di garasi rumah tersebut.

"Api itu justru awalnya dari situ, lalu menjalar hampir ke seluruh bangunan," ujar salah seorang warga yang sengaja namanya tidak ditulis sambil menunjuk ke arah ruangan, tempat dimana perabotan milik Santi disimpan.

Kanit Reskrim Polsek Raya, Ipda Surya Moris Sitorus yang dihubungi membenarkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan ikhwal penyebab kebakaran.

"Secara umumnya penyelidikannya masih kami lakukan. Kami juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi," ujar Surya, dalam sambungan telepon, Jumat (22/8/2025).

Menurut dia, saat kebakaran rumah tersebut dalam keadaan kosong dan api berasal dari garasi yang dijadikan tempat penyimpanan perabotan rumah tangga.

"Sehari sebelumnya pemilik rumah sempat melakukan bersih-bersih. Selesai itu, kemudian menyalakan lampu. Rupanya karena sebelumnya kosong, kemungkinan ada kabel atau alat kelistrikan lain yang korslet, lalu mengenai benda yang mudah terbakar di ruangan itu," katanya.

"Jadi intinya, kebakaran ini murni musibah," tambahnya.

Disinggung soal status rumah yang disebut korban sita imbas hutang piutang, Surya justru membantahnya.

"Ah, engga benar itu," ucapnya.

Yang benar lanjut Surya, rumah tersebut diserahkan secara sukarela oleh pemilik rumah sebelumnya.

"Memang benar, pemilik rumah sebelumnya sempat terlibat utang pi utang. Tapi kan utangnya engga ke satu orang itu. Jadi, karena pemilik rumah itu tidak sanggup mengembalikan, akhirnya ia dengan sukarela menyerahkannya ke orang itu. Intinya di jual lah. Makanya kan, terakhir dia itu minta tambah kan," katanya.

Advertisement

"Malahan waktu penyerahan rumah itu, disaksikan juga sama kepala desa. Bahkan ada juga saksi-saksinya. Jadi sekali lagi, bahwa rumah itu hasil sitaan, itu tidak benar," imbuhnya.

Menutup perbincangan, Surya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menyimpulkan sesuatu yang tidak mendasar.

"Kepada masyarakat, saya juga meminta untuk tidak mudah menyimpulkan. Kebakaran itu, intinya musibah. Itu saja," tutup Surya.

Editor : Igoen Josef