Satreskrim Polres Simalungun Tangkap Pencuri di Rumah Pendeta
SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Tim Laser Anti Bandit, Satuan Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menggasak rumah pendeta.
Kasat Reskrim, AKP Herison Manulang mengatakan, pelaku bernama Herry Purba (42) ditangkap ditempat persembunyiannya di sekitar Jalan Sisinga Mangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, pada Minggu, 26 Oktober 2025 malam.
"Pelaku kami tangkap tempat persembunyiannya yaitu disebuah kos - kosan temannya di Jalan Sisinga Mangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara," ujar AKP Herison Manulang, dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Selain menangkap pelaku lanjut Herison, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian, seperti kalung emas dua mayam, tabung gas, sisa paket skincare, dua tas merk Eiger, setrika, KTP dan STNK korban, serta linggis yang digunakan sebagai alat kejahatan.
Dijelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 28 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah dinas Pendeta Irma Sari Damanik di Simpang Sigodang, Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Saat itu sang pendeta sedang menjalankan tugasnya memimpin ibadah di Gereja GKPS Sirpang Sigodang sejak pukul 09.45 WIB. Pelaku kemudian masuk dan menggasak berbagai barang yang ada di dalam rumah itu.
"Selesai acara kebaktian korban pun pulang. Korban kaget saat mendapati seisi rumahnya berantakan. Setelah di cek sejumlah barang termasuk perhiasan juga hilang. Dan selanjutnya, korban melapor ke polisi," tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah berada di ruang tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim, AKP Herison Manulang menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku tindak kejahatan apapun bentuknya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER