Polisi Ungkap Motif Anak dan Ayah yang Memutilasi Ibu dan Anak Sendiri di Cianjur

CIANJUR, BEBASberita.com - Polisi mengungkap fakta mengejutkan dibalik tewasnya Lilis (51)dan cucunya, balita berusia 3 tahun di Kabupaten Cianjur. Ternyata, pembunuhan tersebut sudah direncanakan sejak 21 April 2025.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku adalah Cahya (60) suami korban dan Yanti Rustini (31), anak korban sekaligus ibu dari balita yang juga menjadi korban.
Motif pembunuhan didasari karena sakit hati. Pelaku Cahya sakit hati karena tidak diberi pinjam uang untuk membayar utang sedangkan Yanti berdalih sakit hati karena sejak kecil selalu dikucilkan, tidak diperhatikan atau kurang kasih sayang.
"Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak 21 April 2025 malam setelah korban menolak memimjamkan uang ke pelaku untuk membayar utang," ujar Tono dalam rilis yang digelar, Senin (19/5/2025).
Menurut Tono, adapun alasan korban tidak memberikan pinjaman uang, karena uang dan emas yang ada merupakan titipan adiknya yang bekerja di luar negeri.
Ayah dan anak ini bekerjasama melakukan pembunuhan keji tersebut. Korban dibunuh dan dimutilasi lalu dibakar sebelum akhirnya dibuang ke sejumlah tempat.
Pembunuhan dilakukan saat korban sedang tertidur. Sementara si bocah malang yang turut menjadi korban, dibunuh karena terbangun saat korban Lilis meronta sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Setelah dibunuh dibiarkan dulu selama beberapa hari. Kemudian tubuh korban dimutilasi, dikuliti, dan dibakar sebelum akhirnya dibuang ke beberapa titik," kata Tono. "Kalau mutilasinya dilakukan spontan," tambahnya.
Kedua pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur. Mereka dijerat dengan pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT subsider pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman, mati.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





