Tim Laser Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curanmor

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Seorang pria bernama Andi Putra Sipayung (32), warga Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, kini harus berurusan dengan polisi lantaran aksinya melakukan pencurian sepeda motor diketahui warga.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi di Jalan Cengkeh Raya Nomor 5, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Jumat 13 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu korban Supraptono Simamora (29), yang merupakan warga Desa Sionom Huda Timur, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan sedang tidur bersama Edy Frinson Sitanggang (27), rekannya, di sebuah rumah kontrakan.
"Korban lalu dibangunkan oleh saksi Saur br. Sidabuke yang tinggal di depan rumah kontrakan, dan memberitahukan bahwa sepeda motor Honda milik korban telah dibawa kabur oleh orang tidak dikenal," ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Mendapati kabar itu, selanjutnya korban melapor ke polisi. Bukti laporan terlampir dengan nomor LP/B/207/VI/2025/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 13 Juni 2025.
Berdasar laporan tersebut, sejumlah anggota Satreskrim Polres Simalungun dengan sandi Tim Laser langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Adapun barang-barang yang dicuri meliputi satu unit sepeda motor Honda Type H5C02R20M1 berwarna putih-merah dengan nomor polisi BK 6051 PAW, serta dua unit handphone merk Oppo A57 dan Samsung Galaxy A50 milik Edy Frinson Sitanggang.
Dengan penyelidikan mendalam akhirnya tim mengendus jejak pelaku bernama Andi Putra Sipayung dan berada di Kabupaten Batubara. Tanpa banyak basa basi akhirnya tim meluncur ke lokasi dimana pelaku berada.
Singkatnya, pada Rabu 18 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji berhasil menemukan pelaku di depan Indomaret di Dusun II Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Tak ayal, pelaku pun diringkus.
"Penangkapan dilakukan secara profesional dan pelaku diamankan bersama seluruh barang bukti yang dicurinya," tegasnya.
Menurut dia, keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun. Metode penyelidikan yang sistematis dan kerjasama tim yang solid menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.
"Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan rumah dan barang berharga, terutama pada malam hari," tutupnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





