Jabar

Polres Cianjur Berhasil Menangkap 3 Pelaku yang Sebabkan Asep Riski Tewas

Polres Cianjur Berhasil Menangkap 3 Pelaku yang Sebabkan Asep Riski Tewas
Polisi saat menggiring tiga terduga pelaku kasus penganiayaan yang berujung pada kematian korban bernama Asep Riski di Cianjur. (Foto: istimewa)

CIANJUR, BEBASberita.com - Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang pemuda bernama Asep Riski (27) yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Bandung, tepatnya di Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. pada Kamis (10/7/2025) dini hari.

Dalam kasus ini, polisi menyebut jika Asep Riski merupakan korban penganiayaan. Kurang dari 24 jam, terduga pelakunya berhasil diringkus. Mereka -masing berinisial SAP, MR, dan SG.

"Setelah ditemukan jasadnya, kami langsung melakukan penyelidikan. Kami lakukan autopsi. Dari sini diketahui jika terjadi tindak penganiayaan sebelum korban meninggal," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto kepada wartawan, Kamis (10/6/2025).

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap, jika kejadian itu berawal ketika korban bersama temannya menghampiri sekelompok pemuda di lokasi kejadian. Korban hendak menanyakan terkait temannya yang dituduh mencuri handphone oleh kelompok pemuda tersebut.

"Jadi ini bukan bentrok antar geng motor. Tapi kelompok dari dua desa berbeda. Dipicu kesalahpahaman. Teman dari korban dituding mencuri HP, kemudian datang untuk klarifikasi. Tapi malah terjadi cekcok hingga akhirnya terjadi bentrokan," kata dia.

Menurut dia, teman korban langsung kabur saat mengetahui kalah jumlah. Namun korban tak berhasil kabur lantaran dicegah beberapa pelaku.

"Korban tidak bisa kabur dan akhirnya dianiaya dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas, bahkan jarinya pun putus," kata dia.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 170 KUHP. "Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, bahwa penemuan jasad Asep Riski dengan kondisi badan penuh luka bacok dan jari yang putus sempat membuat heboh warga di sekitar lokasi. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP, kemudian kurang dari 24 jam 3 terduga pelaku berhasil diringkus.

Editor : Igoen Josef