Info Bandung Raya

Preman Kecrot Berurusan Lagi Dengan Polisi

Preman Kecrot Berurusan Lagi Dengan Polisi
Preman kampung bernama Deden Mega Kustiwa alias Kecrot (30) kembali berurusan dengan polisi. (foto: istimewa)

KAB.BANDUNG, BEBASberita.com - Preman kampung bernama Deden Mega Kustiwa alias Kecrot (30) kembali berurusan dengan polisi setelah aksi premanismenya dilaporkan warga.

Ditangkapnya Kecrot oleh aparat dari Polsek Ciparay, Polresta Bandung kali ini, lantaran dianggap meresahkan warga. Ia mengacung-acungkan senjata tajam jenis golok di tempat umum, yang membuat warga merasa terancam.

Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah yang ditemui dikantornya membenarkan pihaknya telah menangkap seorang preman dengan nama panggilan Kecrot.

"Iya benar, dia preman bernama Deden Mega Kustiwa alias Kecrot (30), telah ditangkap," ujar Ilmansyah kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Menurut dia, aksi sok jagonya Kecrot terjadi pada Selasa (20/5/2025). Saat itu warga yang resah melihat aksi Kecrot mengacung - acungkan golok langsung melaporkannya ke kepolisian.

"Menindaklanjuti laporan warga, kami bergerak cepat mendatangi lokasi dimana pelaku berada. Kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami amankan pelaku," jelasnya.

Saat ditangkap, preman yang hampir sekujur tibuhnya di penuhi tatto tersebut mengenakan baju bertuliskan BRIGEZ, dan membawa sebilah golok berukuran 50 cm lengkap dengan sarungnya.

"Selain pelaku, kami juga telah menyita golok yang dibawanya," tandasnya.

Lebih lanjut, Ilmansyah mengungkapkan Kecrot merupakan residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus berbeda. Ia pernah dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan juga Pasal 170 KUHP terkait penganiayaan.

"Namun, seluruh kasus sebelumnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice," jelasnya.

Saat ini, Kecrot ditahan di Mapolsek Ciparay untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan mentelolir aksi premanisme sekalipun berkedok ormas atau menggunakan simbol-simbol tertentu untuk menakuti masyarakat.

"Kami akan tidaktegas demi menjaga rasa aman pada warga Ciparay," ucapnya.

Editor : Igoen Josef