Cabuli 7 Muridnya, Guru Ngaji di Pangandaran Diringkus Polisi

PANGANDARAN, BEBASberita.com - Cerita guru ngaji cabuli muridnya seakan tak pernah ada habisnya. Cerita terbaru datang dari Kabupaten Pangandaran dimana polisi setempat terpaksa harus meringkus sang guru ngaji cabul itu lantaran dituduh telah mencabuli 7 muridnya. Sang guru ngaji tersebut berinisial AA.
Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait guru ngaji cabul tersebut. Bahkan menurutnya, saat ini terduga AA telah berada di balik jeruji besi Mapolres Pangandaran dan sedang menjalani proses hukum selanjutnya.
Dikatakan, terungkapnya kasus tersebut, dari laporan orang tua salah seorang korban ke Unit PPA pada tanggal 22 Agustus 2025 lalu. Dalam laporannya orang tua mengungkapkan, jika anaknya merasakan sakit di kemaluannya.
"Berdasarkan hasil penyidikan, tidak sampai berhubungan intim, jadi hanya dipegang-pegang saja," ujar Idas kepada wartawan di ruangan Satreskrim Polres Pangandaran, Rabu (9/10/2025).
Menurut Idas, tidak ada iming-iming kepada korban untuk melakukan aksi tersebut. Jadi si guru ngaji ini hanya menjanjikan untuk menurunkan ilmunya agar bisa cepat mengaji kepada para muridnya, lalu dilakukanlah perbuatan tersebut.
"Setelah pelaporan tersebut, maka munculah nama korban lain sebanyak enam orang. "Pelaku melakukan aksinya di sebuah musala," ucapnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 12 Tahun Penjara.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





