Uang Konpensasi Angkot yang Potongan Telah Dikembalikan. Dedi Mulyadi Tetap Akan Meprosesnya Secara Hukum

BANDUNG, BEBASberita.com - Kasus pemotongan uang konpensasi sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Bogor sepertinya masih akan berlanjut.
Meski kabarnya telah dikembalikan ke para sopir, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap akan melanjutkan masalah ini ke proses hukum selanjutnya.
Dalam unggahan di akun media sosialnya, Dedi Mulyadi berujar, bahwa kasus ini tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Meskipun uangnya sudah dikembalikan, saya tetap akan ganti uangnya ke para sopir. dan saya tetap akan memprosesnya secara hukum. Saya tidak suka uang sedikit masih juga di potong dengan cara - cara premanisme," ujar Dedi dengan mimik serius.
Sebelumnya, Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih turut angkat bicara terkait kasus yang menyeret Ketua KKSU Nandar Tayana.
"Sudah sudah, uangnya sudah dikembalikan. Semuanya Rp11.200.000. Dari para sopir itu ngasihnya engga sama. Ada yang Rp.50 ribu, Rp.100 ribu, Rp.200 ribu. Jadi ngga sama. Semuanya udah dikembalikan, clear semua," ujar Dadang dengan nada agak bergetar.
Diketahui, uang tersebut merupakan konpensasi pengganti libur Lebaran bagi para sopir angkot dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Untuk setiap sopir masing - masing menerima uang tunai sebesar Rp 1 juta dan Rp 500 ribu berupa sembako. Sementara jumlah kendaraan angkot yang menerima kompensasi ini sebanyak 651 unit dari tiga trayek yakni, Cisarua, Cibedug, dan Pasir Muncang.
Namun belakangan, para sopir mengeluh lantaran katanya, uang Rp 1 juta yang mestinya utuh di terima nyatanya dipotong Rp 200 ribu. Para sopir pun lantas melaporkannya ke Dedi Mulyadi.
Dalam laporannya para sopir menyebut nama Nandar Tayana sebagai pihak yang bertanggungjawab atas pemotongan uang tersebut. Mendengar itu tak pelak Dedi pun murka. Bahkan Dedi mengancam akan melaporkan kasus pungli tersebut ke aparat penegak hukum.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





