Nyoal Perbup Pembatasan Jam Operasional, Serikat Pekerja AQUA Group Audiensi Dengan Pemkab Subang
SUBANG, BEBASberita.com - Polemik Pabrik AQUA di Subang pasca di viralkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terus bergulir. Rabu (5/11/2025), Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG) beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Subang yang langsung dihadapi oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita dan Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurachman. Pertemuan berlangsung di RRB II (Ruang Rapat Bupati II).
Audiensi diawali dengan paparan dari Ketua Serikat Pekerja Aqua Group Jawa Barat–Banten, Wowo Wahyudin. Dalam keterangannya Wowo mengatakan, bahwa kedatangannya ke Pemkab Subang membawa aspirasi dari para pekerja Aqua Group terkait potensi dampak yang timbul dari Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengurus Pusat Serikat Pekerja Aqua Group, Zulkarnaen menjelaskan, para pekerja rentan terdampak oleh berbagai kebijakan yang berlaku, di tengah kehawatiran akan potensi resiko kebijakan managemen PT Tirta Investama.
Sementara itu, Angga selaku Ketua PUK SPAG Subang mengungkapkan bahwa eksistensi oprasionali perusahaan memiliki implikasi langsung terhadap nasib para pekerja.
“Kalau tidak beroperasional, nasib kita bagaimana?,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Subang, Reynaldy menjelaskan, kehadiran Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk, bukan untuk melahirkan persoalan.
“Bahwasanya, saya tidak ada niatan menghalangi rezeki bapak ibu,” terang Rey.
Rey menekankan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, bertujuan untuk pembangunan Kabupaten Subang yang lebih baik.
“Hari ini pemerintah daerah mengambil kebijakan, tidak berdasar pada kepentingan pribadi dan politik,” jelasnya.
Selain itu, Rey juga berupaya memberikan alternatif solusi, agar kebijakan yang diterapkan dapat terkonsolidasi dengan baik, khususnya dalam menyelesaikan persolan ketenagakerjaan, termasuk jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi para buruh.
Rey juga sudah memberikan alternatif agar operasionaliasi PT. Tirta Investama Subang menggunakan kendaraan berukuran kecil, sehingga mobilitas distribusi tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu ketentuan yang berlaku.
“Satu truk tronton besar diganti dengan kendaraan kecil (engkel) dan dibebaskan untuk beroperasi, itung-itungan bisnisnya tetap masuk,” tegasnya.
Dijelaskan, dirinya telah menyampaikan kepada pihak perusahaan ekspedisi agar segera menyesuaikan operasionalnya dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025, sehingga tidak ada pihak maupun masyarakat yang dirugikan akibat aktivitas kendaraan besar.
“Karena bapak ibu, hampir 90 dari 100 % aduan yang masuk ke saya rata – rata aduannya tentang kendaraan besar,” ungkapnya.
Ia pun meyakinkan bahwa pemerintah daerah dan provinsi, berkomitmen agar semua upaya tersebut tidak untuk merugikan para pekerja, juga para perusahaan ekspedisi yang ada saat ini.
Dirinya menyampaikan, betapa pentingnya semua perusahaan ekpedisi untuk mengikuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, mengenai Peraturan Operasional Angkutan Kendaraan Barang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) hingga batas waktu yang telah ditentukan.
“Pihak ekspedisi mau tidak mau, maksimal 2 januari 2026 ekepedisi harus mau mengganti kendaraannya,” tegasnya.
Dikesempatan itu, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman menerangkan, bahwa kekayaan alam Kabupaten Subang telah memberikan kontribusi besar bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat.
“Kekayaan Subang dapat berkontribusi untuk kehidupan negara,” jelasnya.
Ia menekankan kepada para perusaahan ekpedisi, agar mengikuti semua peraturan yang ada, dan meyakinkan bahwa dirinya akan bersama para pekerja untuk meperjuangkan kebaikan bersama.
Dirinya juga menegaskan, kehadiran Perbup Nomor 21 Tahun 2025 akan memberikan implikasi, baik untuk masyarakat, pekerja, juga perusahaan yang ada di kabupaten Subang.
“Dengan adanya pemberlakuan Perbup itu, saya sepakat, mereka (masyarakat) merasa nyaman,” paparnya.
Mengakhiri tanggapannya, Viktor mengajak kooperatif kepada serikat pekerja Aqua Grup.
“Tolong dari serikat pun bantu kami dari Pemda untuk menekan ke PT Aqua untuk segera merealisasikan,” jelasnya.
Di akhir pertemuan, Bupati Subang meyakinkan para pekerja akan tetap aman dan tidak akan dirugikan, meskipun nantinya terjadi pergantian perusahaan ekspedisi.
“Saya jamin bapak dan ibu yang bekerja disitu, maka akan tetap kerja,” pungkasnya.
Rey pun menegaskan bahwa momentum ini bukan menjadi faktor penyebab tren PT Tirta Investama menurun, melainkan adanya kompetitor yang semakin banyak.
“Tren Aqua menurun, bukan karena regulasi, pihak Aqua pun mengakui, karena persaingannya semakin banyak,” tutupnya.
Pernyataan Bupati Subang tersebut disambut dengan penuh harapan oleh Ketua Umum PP SPAG, Zulkarnaen, yang menilai komitmen Bupati untuk menjamin kelangsungan para pekerja dari ancaman PHK merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib buruh.
“Terimakasih pak Bupati, kami ingin memastikan, kami tidak terdampak dan kena dari PHK,” jelasnya.
Turut hadir dipertemuan tersebut Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Subang, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala DPMPTSP, serta perwakilan dari Bapenda Kabupaten Subang.
Editor : Redaksi
TERPOPULER