Kab.Subang

Pemkab Subang dan Instansi Vertikal Teken MoU Penggunaan Videotron

Pemkab Subang dan Instansi Vertikal Teken MoU Penggunaan Videotron
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penyediaan serta pemanfaatan media informasi videotron antara Pemkab Subang bersama instansi vertikal, yaitu Kodim 0605/Subang, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri. (Foto: dok.humas pemkab subang)

SUBANG, BEBASberita.com - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penyediaan serta pemanfaatan media informasi videotron antara Pemkab Subang bersama instansi vertikal, yaitu Kodim 0605/Subang, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri. 

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati I, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Senin (16/3/2026). Dari Pemkab Subang penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dadan Dwiyana. 

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menyampai aporesiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam penandatanganan kesepakatan bersama tersebut. Ia menyebutkan kerjasama antara Pemkab Subang, Kodim 0605/Subang, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antar lembaga.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Kodim 0605/Subang, Pengadilan Negeri Subang, dan Kejaksaan Negeri Subang tentang kerja sama pembangunan dan pemanfaatan media informasi videotron,” ujarnya.

Rey menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi upaya bersama dalam memanfaatkan media informasi videotron, sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat secara lebih efektif.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini, merupakan langkah yang sangat baik dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga, khususnya dalam pemanfaatan media informasi videotron sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat," jelasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Rey berharap kerjasama yang telah dibangun ini dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Subang ke depannya. “Apa yang kita cita-citakan untuk Kabupaten Subang ke depannya mudah-mudahan benar-benar bisa terwujud,” jelasnya

Sementara Kepala Diskominfo Dadan Dwiyana menegaskan, videotron merupakan salah satu sarana untuk menyampaikan informasi yang interaktif, mudah dipahami masyarakat, serta dinamis dalam penayangannya.

"Melalui kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan instansi vertikal ini, diharapkan berbagai program pemerintah, baik dari tingkat daerah, provinsi, maupun pusat, dapat tersosialisasikan secara lebih luas kepada masyarakat," ungkapnya.

Acara penandatangan MoU soal pemanfaatan videotron ini, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Subang, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Subang, perwakilan Dandim 0605/Subang, Para Asisten Daerah dan Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Subang, Kepala BP4D Kabupaten Subang, Kepala perangkat daerah terkait.

Editor : Redaksi