Sempat Dirawat Empat Hari, Mr X Akhirnya Meninggal Dunia. Satlantas Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Mendesak ke Masyarakat
SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun mengeluarkan himbauan mendesak kepada masyarakat terkait korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang hingga kini belum teridentifikasi.
Korban seorang laki-laki diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dengan identitas "Mr. X" meninggal dunia pada Rabu pagi, 5 November 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di RSUD Djasamen Saragih, Pematang Siantar.
Sebelumnya korban sempat dirawat selama empat hari akibat luka berat dari kecelakaan yang terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025. Jasad korban saat ini berada di ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih.
"Kami menghimbau dengan sangat mendesak kepada masyarakat yang mengenal atau memiliki keluarga yang hilang dengan ciri-ciri pejalan kaki ODGJ untuk segera menghubungi pihak Kepolisian Simalungun atau langsung datang ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar. Korban telah meninggal dunia dan kami membutuhkan bantuan identifikasi," ujar Kanit Gakum Satlantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat dengan penuh empati.
Yancen mengungkapkan, kejadian bermula pada Sabtu malam, 1 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Umum Kilometer 03-04 arah jurusan Tanah Jawa menuju Pematang Siantar, tepatnya di Rintis VII, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kecelakaan ini baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada keesokan harinya, Minggu, 2 November 2025 sekitar pukul 07.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio tanpa plat nomor (TNKB) yang dikendarai oleh Suhada (23), warga Dusun IV Sidomulyo, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat dilakukan pemeriksaan.
IPDA Yancen menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, pengendara yang malam kejadian terngah memboceng Eka Afana Safitri (19) melaju ke arah Tanah Jawa dengan kecepatan tinggi. Setibanya di tempat kejadian perkara, pengendara diduga kurang hati-hati hingga akhirnya menabrak korban yang tengah berjalan kaki.
Suhada dan teman wanitanya, Eka Afana Safitri hanya mengalami luka ringan dan sempat dirawat di RS Balimbingan Tanah Jawa, kemudian dirujuk ke RS Vita Insani Pematang Siantar, dan terakhir di RS Horas Insani Murni Teguh Pematang Siantar.
"Pengendara Suhada dan penumpang Eka Afana Safitri mengalami luka ringan dan telah mendapat perawatan medis. Namun korban pejalan kaki mengalami luka berat yang akhirnya tidak tertolong," ucap IPDA Yancen.
Hingga saat ini, identitas korban tidak dapat diidentifikasi dan pihak keluarga belum ada yang datang ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk mengklaim jenazah. Kondisi ini membuat pihak kepolisian dan rumah sakit sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk melakukan identifikasi.
Kanit Gakkum Sat Lantas menegaskan kembali himbauan mendesak kepada masyarakat, khususnya yang memiliki keluarga atau kerabat yang hilang dengan ciri-ciri seorang laki-laki yang ODGJ untuk segera melakukan identifikasi.
"Untuk diketahui, apabila ada yang mengenal atau yang mengetahui pihak keluarga Mr. X tersebut dapat menghubungi pihak kepolisian Sat Lantas Polres Simalungun dan SPKT Polres Simalungun atau Layanan Call Center 110 Polri yang bebas pulsa," ungkap IPDA Yancen memberikan informasi kontak.
IPDA Yancen juga memberikan nomor kontaknya yang dapat dihubungi langsung untuk mempermudah proses identifikasi. Masyarakat dapat menghubungi IPDA Yancen Hutabarat selaku Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun di nomor HP/WhatsApp: +62 821-6476-7168.
"Masyarakat dapat menghubungi saya langsung di nomor +62 821-6476-7168 untuk informasi lebih lanjut atau jika mengenali ciri-ciri korban. Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengidentifikasi jenazah Mr. X ini," ujarnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER