Kab.Simalungun

Lima Pengedar dan Seorang Bandar Sabu di Simalungun Diringkus Polisi

Lima Pengedar dan Seorang Bandar Sabu di Simalungun Diringkus Polisi
Foto: ilustrasi

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Sat Narkoba, Polres Simalungun terus menunjukan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Terkini aparat berhasil mengamankan lima orang pengedar dan seorang bandar. Dari tangan para terduga, aparat berhasil juga mengamankan barang bukti dengan jumlah yang tidak sedikit.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait yang dikonfirmasi mengatakan, para terduga ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Penangkapan pertama terjadi di Gang Kantar, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Disana polisi meringkus seorang pria bernama Walman Sugianto Siahaan (43), yang merupakan warga Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pembeli. Dari situlah kami mulai membongkar jaringan yang lebih besar," ungkap Henry, Minggu (7/9/2025).

Saat diintrogasi terduga Walman mengaku, jika sabu tersebut diperoleh dari Riko Sihotang alias Pak Yo, warga Kota Medan. Pada Minggu (24/8/2025), Pak Yo datang dari Medan ke Pematang Siantar ditemani Hasrat Eric Manurung. Dengan begitu, tanpa perlu susah payah polisi pun berhasil menangkap Pak Yo.

"Pak Yo datang dengan maksud mengantarkan sabu kepada anggotanya. Pola ini sudah berlangsung lama, di mana setiap kali ada anggotanya yang ditangkap dia (Pak Yo) langsung merekrut anggota baru," jelasnya.

Dari tangan Pak Yo polisi menemukan barang bukti berupa lima paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 17,98 gram, lengkap dengan alat hisap dari botol plastik, kaca pirex, dan dua unit handphone. Sementara dari Hasrat Eric Manurung diamankan satu paket ganja dengan berat bruto 3,17 gram dan dua unit handphone.

"Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa ini bukan operasi kecil-kecilan. Jumlah sabu yang cukup besar menandakan jaringan ini sudah beroperasi dalam skala yang mengkhawatirkan," ucapnya.

Lebih jauh Henry mengungkapkan, sebelum Pak Yo tertangkap, timnya telah terlebih dahulu mengamankan lima orang terduga pengedar dioperasi terpisah.

"Orang - orang yang kami amankan yaitu, mantan PNS bernama Panggabean, Sukur, Marudut Siboro, dan Anggara yang ditangkap oleh Polsek Bangun. Walman Sugianto Siahaan adalah anggota kelima," jelasnya.

Menurut Henry, penangkapan Pak Yo bukanlah akhir dari segalanya. Dari hasil introgasi awal disebutkan, jika barang bukti yang disita dari Pak Yo berasal dari seseorang berinisial RH, warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Kami sudah melakukan pengembangan ke Desa Saentis, namun belum berhasil mengamankan Rudi Hartono. Pencarian masih terus kami lakukan," ucapnya.

Editor : Igoen Josef