Info Bandung Raya

Video Syur Mirip Lisa Mariana Diselidiki Polisi

Video Syur Mirip Lisa Mariana Diselidiki Polisi
Ilustrasi

BANDUNG, BEBASberita.com - Gugat menggugat antara Lisa Mariana (LM) versus mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) sepertinya masih belum menunjukan ada tanda akan berakhir. Kasus baru kembali muncul seakan menyemarakan diantara kasus yang membuat geleng - geleng kepala ini.

Dalam kasus baru ini, LM dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia atas dugaan video syur mirip LM ke Direktorat Reserse SIber (Ritressiber) Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan pihaknya telah menerima LP (laporan polisi) dari Asosiasi Advokat Indonesia terkait video syur dimaksud.

"Sudah kita terima kita juga melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi pelapor, lebih dari satu, untuk pembuatan laporan," ujar Kombes Pol Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (10/7/2025).

Hendra memastikan jika laporan terkait pornografi itu bukan datang dari RK. Dalam kasus ini, kata dia, polisi juga telah mengamankan tiga barang bukti video yang di mana pemerannya mirip LM.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi, mengarah dua orang pada video porno yang sudah beredar, jumlah video ada tiga video dengan pemeran yang sama," tuturnya.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol Resza Ramadianshah mengatakan, jika video syur dengan pemeran diduga Lisa Mariana dijual di website porno.

"Jadi kita mengerjakan sesuai yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia terkait beredar video pornografi atau asusila, video itu kita cek, beredar dan berbayar, itulah kita jadikan obyek penyidikan dan penyelidikan," kata Resza.

Resza menyebut, video itu diperjualbelikan oleh pihak ketiga. Namun untuk asal-usul videonya ia menduga jika video itu sengaja dibuat oleh para pemeran di dalamnya.

"Kalau dilihat di videonya, video sengaja dibuat, untuk penyebaran belum sampai ke website yang menyebarkan, masih dilakukan penyelidikan, masih kita dalami, karena mereka laporan kes ini, kita lakukan penyelidikan online, kita terima dan proses," ujarnya.

Editor : Igoen Josef