AMM Sebut di Kab.Sukabumi Banyak Sekolah Lakukan Pungli yang Ngatasnamakan Administrasi

KAB.SUKABUMI, BEBASberita.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM), Kabupaten Sukabumi menggelar aksi unjukrasa di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Kabupaten Sukabumi, Senin (5/5/2025).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap maraknya pungutan liar (pungli) di sekolah. Mereka menilai Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya tutup mata.
Menurut pengunjukrasa, pungli dimaksud terjadi dari mulai PAUD/TK sampai SMA/SMK. Modusnya sama, yaitu mengatasnamakan administrasi.
"Dinas Pendidikan lemah. Tidak ada keberpihakan kepada rakyat kecil," ujar Gilang Ramadan koordinator pengunjukrasa.
Selain berorasi, dalam aksinya massa mahasiswa juga membakar ban bekas serta menyebarkan selebaran yang berisi tuntutan. Aksi damai mereka juga mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Pol PP.
Berikut tuntutan pengunjukrasa:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pengawas dan kepala sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
2. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS, BOP, dan anggaran pendidikan lainnya.
3. Saluran pengaduan publik yang aman, responsif, dan bebas intimidasi.
4. Sanksi tegas terhadap pelaku atau pembiar praktik pungli.
5. Komitmen membangun sistem pendidikan inklusif, bebas pungli, dan berpihak pada rakyat
Mengakhiri pernyataannya, Gilang Ramadan menyatakan, bahwa jika tuntutan mereka tidak direspons dalam dua hari, maka mereka akan kembali melakukan aksi.
"Jika tidak ada realisasi, kami akan datang lagi. Bahkan akan membawa kemeja Bupati untuk dievaluasi dan menuntut Kepala Dinas dipecat,” tegas Gilang kepada media.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, mengaku telah menerima perwakilan mahasiswa dan menanggapi tuntutan mereka secara terbuka.
"InsyaAllah semua tuntutan akan kami jawab dengan data yang ada. Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah sejak lama, dan sangat melarang segala bentuk pungutan liar,” ujar Eka.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





