Kab.Simalungun

Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun Gagalkan Upaya Peredaran Sabu di Wilayahnya. Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun Gagalkan Upaya Peredaran Sabu di Wilayahnya. Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Personil Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis di wilayah hukumnya.(Foto: istimewa)

SIMALUNGUN, BEBASberita.com - Personil Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia berinisial YK (26), seorang pria asal Dusun VI Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, ditangkap di Palang Bendo, Desa Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 12.15 WIB.

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Satuan Reserse Narkoba, Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut dia, barang bukti yang berhasil disita, antara lain 7 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,66 gram, 8 plastik klip kecil transparan kosong, 1 unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam, 1 buah plastik rokok, 1 buah timah rokok, 1 buah kotak rokok bull, dan 1 unit sepeda motor Vixion dengan nomor polisi BK 3746 VAA.

Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Tersangka ditangkap setelah petugas memberhantikan laju kendaraannya di lokasi yang disebutkan dalam laporan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan--dan benar saja, disaku tersangka ditemukan satu kotak rokok berisi 7 paket sabu.

Kepada petugas tersangka mengakui jika barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial S, alamat Huta 1 Bendo.

"Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," ujar Verry, Kamis (8/5/2025).

Polisi akan mengembang kasus tersebut guna mengungkap jaringan di atasnya. Pengungkapan narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat.

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Langkah ini merupakan wujud nyata dari kegiatan profesional Polri dalam pengamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun," kata Verry.

Editor : Igoen Josef