Peringati Hari Bumi, WALHI Jabar Minta Gubernur Hentikan Proyek di Puncak Bogor

BANDUNG, BEBASberita.com - Memperingati hari bumi yang jatuh pada hari ini, Selasa 22 April 2025, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Jawa Barat bersama organisasi peduli lingkungan hidup lain, menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung.
Dalam aksinya para penjukrasa menyuarakan sejumlah isu lingkungan hidup. Salah satunya, mereka meminta Gubernur Dedi Mulyadi untuk menghentikan pembangunan Eiger Adventure Land di Puncak, Kabupaten Bogor sebelumnya disegel oleh pemerintah pusat.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Wahyudin Iwang mengatakan, sebanyak 34 perusahaan diduga telah melanggar peraturan dengan melakukan pembangunan di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor. Adapun perusahaan ini sudah dilaporkan oleh Walhi ke Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurutnya, pemerintah sudah seharusnya menindak lanjuti aduan tersebut dan segera diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di mana dalam peraturan sanksi tidak hanya administratif, melainkan pembongkaran hingga pemberhentian.
"Jika merujuk kepada Undang-undang 32 2009, tidak hanya sanksi administrasi dan tidak hanya sanksi pembongkaran dan pemberhentian. Tapi sanksi pidananya kalau memang unsurnya sengaja, disengaja maka pidananya pun juga harus diambil," ucapnya.
Dia menilai, keberadaan dari proyek Eiger di Puncak, Bogor ini sudah jelas melanggar peraturan tata ruang dan akan merubah peta kawasan tersebut. Dimana harusnya menjadi wilayah resapan air justru menjadi ekowisata, terlepas dari proyek tersebut tidak dilakukan pemasangan struktur beton dan lainnya.
"Tapi harus dilihat dari aspek kepatutannya, kegiatan pengembangan wisata di kaki gunung yang memiliki fungsi resapan air yang memiliki fungsi lindung dan memiliki fungsi penting bagi masyarakat di bawahnya. Jadi bagi kami sangat kecewa kalau misalnya Eiger tidak jadi dihentikan bahkan tidak jadi dibongkar," kata dia.
Soal proses perizinan dan lainnya ada di pemerintah pusat dan daerah, Iwang memastikan, bukan berarti Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki otoritas untuk melakukan penegakan aturan. Sebab, Gubernur Dedi Mulyadi masih bisa memberikan desakan dan dorongan agar proyek di puncak diberhentikan.
"Kalau memang merujuk terhadap pelanggaran tata ruang, merujuk kepada pelanggaran kebijakan maka tanpa pandang bulu harus dituntut, disikapi secara tuntas," tandasnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





