Kab.Subang

Wow.. Nilainya Milyaran! Oknum LSM plus Aparat Desa di Subang Selewengkan Dana PKH/BPNT

Wow.. Nilainya Milyaran! Oknum LSM plus Aparat Desa di Subang Selewengkan Dana PKH/BPNT
Hj. Ellita Budiati bersama Camat Patokbesi dan Kades Jatiragas saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait kasus dugaan penyelewengan dana PKH/BPNT. (Foto: istimewa)

SUBANG, BEBASberita.com - Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Jatiragas Hilir, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang disebut - sebut telah melakukan penyelewengan terhadap dana bantuan sosial pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Tak tanggung - tanggung, uang hak masyarakat miskin yang ditarik si oknum nilainya mencapai milyaran rupiah.

Kasus dugaan penyelewengan dana PKH dan BPNT ini mulai terungkap dari pengaduan masyarakat Desa Jatiragas Hilir ke Anggota DPR RI, Hj.Ellita Budiati. Merespon pengaduan tersebut, politisi Partai Golkar itu lantas menemui warga. Dari pertemuan itu, kemudian warga membeberkan dengan gamblang bagaimana sang oknum bisa dengan leluasa mencairkan uang PKH dan BPMT dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Awalnya RT dan RW meminta ATM PKH/BPNT dari warga lalu diserahkan pada beliau (oknum)," ujar salah seorang warga yang identitasnya sengaja tidak ditulis.

Menanggapi hal tersebut, Ellita meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memprosesnya. Ia mengungkapkan, kasus dugaan penyelewengan bansos PKH/BPNT ini sebenarnya sudah dirasakan oleh warga sejak tahun 2024, yang mana warga sempat mempertanyakan ikhwal bansos yang tak kunjung diterimanya.

"Dari informasi yang saya terima, ini kasusnya sudah sejak 2022. Jadi kalau dihitung - hitung sampai terakhir pencairan itu, tahun 2025, bisa jadi nilainya mencapai Rp5,6 milyar," kata Ellita seperti dilansir dari laman, metrobuana.co.id, Kamis (6/7/2027).

Ellita pun menegaskan, bahwa oknum yang melakukan penyelewengan dimaksud bukan RT atau RW, melainkan salah seorang aparat desa.

"Jadi dari hasil interview saya dengan warga, yang mencairkan dana itu bukan RT atau RW tapi aparat desa yang maaf, saya tidak bisa menyebutkan identitasnya. Kalau RT dan RW ini hanya diperintah karena takut saja. Jadi karena ini melibatkan aparat desa maka perlu diselidiki oleh aparat hukum," tandasnya.

Menurut Ellita, di Desa Jatiragas Hilir sedikitnya ada 700 an warga KPM yang menerima PKH/BPNT.

"Disini saya tegaskan, kepada bapak camat, pak kades untuk mengawasi penyaluran PKH ini. Ingat ya, ini hak masyarakat tidak mampu. Keterlaluan kalau masih di korupsi. Dan lagi, ATM PKH ini tidak boleh dipegang atau diserahkan ke orang lain. Hanya KPM yang berhak memegangnya," tegasnya.

Sementara warga lainnya, Waluyo mengungkapkan, kasus dugaan penyelewengan tersebut sebenarnya sudah pernah dipertanyakan kepada pihak Desa Jatiragas Hilir, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan.

"Dulu itu kasus yang saya terima dari teman saya. Dia menerima bansos tapi tidak utuh. Ada potongan dengan alasan tidak jelas," katanya.

Kedatangan Hj.Ellita Budiati ke Desa Jatiragas didampingi, Camat Patokbesi dan Kades Jatiragas Hilir serta sejumlah unsur Muspika Patokbesi. Sementara sang oknum, terduga penyeleweng dana PKH/BPNT, disebut - sebut, selain sebagai anggota BPD juga anggota LSM.

Editor : Redaksi