Kejari Rilis Uang Negara yang Dikembalikan dari Para Koruptor di Subang

SUBANG, BEBASberita.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang berhasil memulihkan uang negara dari 4 perkara kasus tindak pidana korupsi yang ditanganinya sejak Januari 2025.
Kepala kejaksaan negeri Subang, Dr. Bambang Winarno mengatakan, uang hasil korupsi yang telah dikembalikan dari 4 perkara tersebut yaitu sebesar Rp1,6 milyar lebih.
“Jumlah tersebut dari beberapa perkara tindak pidana korupsi yang telah ditangani selama tahun 2025 periode Januari sampai dengan hari ini (Senin, 19 Mei 2025),”ujar Kajari dalam rilis yang digelar Senin (19/5/2025).
Perkara-perkara yang sudah mengembalikan kerugian negara, menurut Bambang, diantaranya pekara korupsi kegiatan pada Dana Desa di Desa/Kecamatan Blanakan tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023, dengan total pengembalian aang pengganti sebesar Rp.600 ribu.
Selanjutnya, perkara pengandaan kendaraan pelayanan kesehatan rujukan (Mobil Ambulan) untuk RSUD Kelas B Kabupaten Subang tahun 2020 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2020, Rp. 160 juta ditambah uang dari saksi Eka Kurniawan senilai Rp.150 juta dan dari saksi Arif Rahman Hakim Rp. 12 juta.
Berikutnya pada perkara penyimpangan pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) pada RSUD Subang tahun 2016 dan 2018, dengan terdakwa Ana Juhana, S.Pd.I. Aliass Ayung bin Sacim (Alm) dan terdakwa Suherman bin Muhammad Syafei (Alm). Total uang yang dikembalikan sebesar Rp.800 juta.
Terakhir atau perkara ke empat, dugaan tindak pidana korupsi bantuan pemerintah terhadap Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Tani Sejahtera di Desa Mulyasari Kecamatan Binong Kabupaten Subang tahun anggaran 2015, yang saat ini belum ditetapkan tersangka.
“Dimana terdapat uang penitipan senilai Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) yang telah dikembalikan oleh beberapa saksi dalam tahap Penyidikan. Adapun, perkara tersebut, saat ini masih dalam tahap Penyidikan dan akan segera dilakukan penetapan tersangka dalam waktu dekat ini,” jelas Bambang.
Editor : Redaksi
TERPOPULER





