Kab.Subang

Proyek Ketahanan Pangan Desa Cimayasari, Subang Tuai Sorotan

Proyek Ketahanan Pangan Desa Cimayasari, Subang Tuai Sorotan
Penampakan lahan untuk proyek ketahanan pangan di Desa Cimayasari. (Foto: istimewa)

SUBANG, BEBASberita.com - Anggaran proyek ketahanan pangan Desa (Pemdes) Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang kini menjadi sorotan. Sejumlah pihak menduga, uang anggaran yang nilainya lebih dari seperempat miliar itu tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut di konfirmasi oleh seorang pemerhati sosial yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Subang, Ujang Sumarna. Dalam pernyataannya Sumarna juga mengungkapkan, anggaran proyek ketahanan pangan yang konon bernilai Rp275 juta itu bersumber dari pemerintah pusat dan pengelolaannya dilaksanakan oleh BUMDes setempat sekitar dua bulan lalu.

Anggaran tersebut sediannya untuk modal menanam jagung di lahan sekitar 1,8 Haktare yang berlokasi di kawasan Blok Ciukuk. Namun faktanya, di lokasi tersebut tak satu tangkai pun pohon jagung bisa dijumpai -- yang ada hanyalah hamparan tanah merah diantara deretan pohon karet.

"Kalau menurut saya ini perlu diaudit. Bahaya, masa uang sebesar itu dibuang - buang begitu saja. Ini kan uang anggaran untuk program ketahanan pangan. Dan kalau pun pihak BUMDes beralasan sudah direalisasikan tapi kemudian mati, karena kesulitan air, kan ini ironis. Sumber air deket kok. Ini mah kayanya asal nanem aja, foto - foto lalu dibiarkan," bebernya.

Lebih lanjut Sumarna mengatakan, bahwa lahan seluas 1,8 Haktare yang digadang untuk kebun jagung program ketahanan pangan tersebut adalah milik Desa Cimayasari sebagai cadangan untuk tempat pemakaman umum (TPU) manakala TPU yang ada saat ini sudah penuh.

Dahulu, bentuk lahan agak berbukit, namun seiring adanya program ketahanan pangan entah bagaimana ceritanya, lahan tersebut berubah menjadi rata.

"Kalau denger cerita dari warga, BUMDes Cimayasari yang mengupasnya, atau meretakannya dan tanahnya dijual. Engga tahu maksudnya bagaimana," tandasnya.

"Dan asal tahu saja ya, uang untuk beli tanah itu berasal dari sumbangan para pengusaha tambang pasir saat itu," tambahnya.

Mengakhiri pembicaraan, Sumarna kembali menegaskan, dirinya berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan audit mendalam.

"Sekali lagi saya berharap, aparat penegak hukum segera melakukan audit mendalam. Dan jika ditemukan pelanggaran untuk tidak segan memberikan tindakan hukum," tegasnya.

Sejauh berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Desa Cimayasari.

Editor : Redaksi