Lagi! Miras Oplosan Renggut Nyawa Warga Cianjur
CIANJUR, BEBASberita.com - Kasus miras oplosan yang berujung pada kematian kembali terjadi di Kabupaten Cianjur. Kali ini, miras merenggut nyawa empat warga di Kecamatan Mande dan Cikalongkulon. Selain empat orang meninggal, satu orang lainnya dikabarkan kritis dan saat ini masih menjalani perawatan Rumah Sakit (RS) Sayang, Cianjur.
Keempat korban meninggal dunia diketahui berinisial Fa (23), MR (22), L dan Do. Sementara satu orang lainnya, NH saat ini masih menjalani perawatan di di RS Sayang, Cianjur dengan kondisi mengkhawatirkan.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya mengatakan, para korban miras tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Mande dan Cikalongkulon. Mereka meninggal tidak bersamaan tetapi berurutan.
Korban berinisial Fa mulai mengeluhkan sakit dan muntah pada 24 Maret 2026, kemudian meninggal keesokan harinya. Sementara itu, korban MR sudah lebih dulu merasakan gejala sejak 21 Maret 2026 dan meninggal pada 26 Maret 2026.
"Untuk dua korban lainnya yakni L meninggal pada 25 Maret 2026 dan Do meninggal pada 26 Maret. Jadi waktunya tidak bersamaan mulai dari merasakan sakit serta muntah, hingga meninggalnya," kata dia.
Satu korban lainnya berinisial NH saat ini masih berjuang di RSUD Sayang dalam kondisi kritis. Ia juga dilaporkan mengalami gejala serupa sejak 24 Maret 2026.
"Untuk satu korban lainnya kritis. Tidak bisa dimintai keterangan. Semoga bisa segera membaik, untuk dimintai keterangan kenapa bisa terjadi kejadian tersebut," kata dia.
Terkait kematian empat warga Mande dan Cikalongkulon tersebut, Tatang memastikan pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti dari kematian para korban.
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, korban diduga mengonsumsi miras pada malam Selasa, 23 Maret 2026. Namun, kebenaran informasi tersebut masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tatang menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas peredaran minuman keras, khususnya miras oplosan, di wilayah Kabupaten Cianjur. Hal tersebut sesuai dengan peraturan daerah yang menetapkan Cianjur sebagai wilayah dengan nol persen peredaran miras.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya peredaran atau penjualan miras. Kami akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.
Kasus miras oplosan yang berakhir pada kematian di Cianjur tersebut bukan kali ini saja terjadi. Di tahun sebelumnya, kasus serupa juga pernah menimpa dan merenggut nyawa beberapa orang.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER