KDM Temui Keluarga Korban Penganiayaan dan Janji Melunasi Hutangnya
Camat Tanjungsiang; saya berharap kasus ini yang pertama dan terakhir

SUBANG, BEBASberita.com - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kabupaten Subang mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Merespon hal itu, KDM panggilan akrab Dedi Mulyadi langsung menyambangi keluarga korban di Kampung Tanjungsiang RT04 RWO2 Desa/Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang.
Kepada istri almarhum, KDM mengungkapkan keprihatinannya atas musibah yang menimpa almarhum. Bahkan KDM juga memberikan santunan pada istri almarhum serta berjanji akan melunasi seluruh hutang - hutangnya.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini menimpa S alias Toleng (35). Kasus bermula saat Toleng tengah mencuri ayam di sebuah peternakan di Desa Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang. Aksi Toleng kepergok warga, hingga akhirnya menjadi bulan - bulanan dan berujung pada kematian.
Dihadapan keluarga almarhum, warga dan sejumlah perangkat Desa Gandasoli, Kecamatan serta aparat hukum, KDM sangat menyesalkan aksi main hakim sendiri warga tersebut. Menurut KDM, apapun alasannya sangat tidak dibenarkan main hakim sindiri itu.
Camat Tanjungsiang Agus Saepuloh mengapresiasi perhatian yang diberikan KDM. Namun demikian dirinya mengaku sangat terpukul dengan adanya kasus tersebut.
Bagi Agus, kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini adalah aib bagi wilayah yang dipimpinnya. Namun begitu, Agus menegaskan jika apa yang dilakukan warganya tersebut adalah buah dari kesalahannya sebagai aparat pemerintah.
"Buat kami tentu kejadian ini aib ya. Tapi harus kami akui, bahwa terjadinya masalah ini juga karena kesalahan kami sebagai aparat pemerintah. Dimana dalam hal ini, adalah karena kurangnya pemahaman soal hukum yang diberikan kepada masyarakat," kata Agus dalam sambungan telapon, Jumat (4/4/2025).
Untuk itu lanjut Agus, pihaknya bersama unsur Forkopimcam diantaranya, Kapolsek dan Danramil akan melakukan sosialisasi seputar hukum pada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat sadar, bahwa main hakim sendiri terhadap pelaku tindak kejahatan sangat tidak dibenarkan.
"Insya Allah setelah ini kita akan menyosialisasikan masalah - masalah dengan hukum ini kepada masyarakat. Di Kecamatan Tanjungsiang ada 10 desa, nanti kita akan bersama - sama, Kapolres, Danramil sosialisasi ke desa - desa," terangnya.
Agus berharap, tindakan main hakim sendiri warga terhadap pelaku tindak kejahatan adalah yang pertama dan terakhir. Dia pun menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Tanjungsiang untuk tidak mudah terprofokasi.
"Saya berharap, kasus ini yang pertama dan terakhir. Tidak boleh terjadi lagi," ucapnya.
Menurut Agus, perhatian KDM pada kasus ini tidak hanya diberikan pada keluarga almarhum tapi juga pada keluarga para pelaku penganiayaan.
"Alhamdulillah, perhatian Pak Gubernur (KDM) dalam kasus ini tidak hanya diberikan pada keluarga almarhum, tapi juga pada keluarga para pelaku. Ini soal kemanusiaan saja. Malah besok, saya, Kapolres bersama keluarga para pelaku diminta datang ke rumahnya di Lembur Pakuan. Amanat Pak Gubernur tidak membawa yang lain. Soal waktunya, nanti kita tunggu info dari pihak Pak Gubernur," jelasnya.
Dalam kasus ini, Polres Subang telah mengamankan delapan orang terduga pelaku. Para terduga ini memiliki peran berbeda dalam melakukan penganiayaan terhadap korbannya. Saat ini mereka sedang menjalani proses hukum untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : G Purwantie
TERPOPULER





