Info Bandung Raya

Polisi Ungkap Kronologi Dokter Residen RSHS yang Perkosa Anak Pasien

Polisi Ungkap Kronologi Dokter Residen RSHS yang Perkosa Anak Pasien
Polisi mengungkap kronologi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, terhadap keluarga pasien. (foto: istimewa)

BANDUNG, BEBASberita.com - Polisi mengungkap kronologi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, terhadap keluarga pasien.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dugaan pemerkosaan terjadi pada 18 Maret sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban berinisial FA tengah menjaga ayahnya yang menjadi pasien. Oleh tersangka PAP, korban kemudian diminta untuk pengecekan atau transfusi darah.

Selanjutnya pelaku membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 dan meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya.

"Setelah berada di lantai 7, korban diminta untuk berganti pakaian menggunakan baju operasi. Setelah itu, tersangka membius dengan cara penyuntik hingga korban tak sadarkan diri," ungkap Hendra, dalam konfrensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).

Kemudian, pada pukul 04.00 WIB, korban tersadar dan kembali ke IGD. Namun saat korban hendak buang air kecil, ia merasakan sakit pada alat vitalnya.

Korban pun menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum ia tak sadarkan diri, kepada ibunya. Keluarga korban merasa ada kejanggalan dari rasa sakit yang dirasakan FH. Mereka akhirnya melaporkan apa yang menimpa anaknya itu kepada pihak kepolisian.

Berangkat dari laporan keluarga korban, polisi langsung melakukan penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah CCTV yang ada di RSHS. Hasil, polisi menemukan gerak-gerik mencurigakan dari sang oknum. Pada 23 Maret 2025, polisi pun mengamankan tersangka PAP.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menuturkan lokasi yang dijadikan pelaku untuk melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban, dilakukan di salah gedung yang ada di RSHS.

"Itu memang ruangan belum pakai, itu ruangan baru. Mereka (pihak RSHS) rencananya untuk operasi khusus perempuan. Jadi itu belum pakai," ujarnya.

Terkait apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, Surawan mengatakan pihaknya memerlukan pemeriksaan lebih dalam dengan menggunakan uji DNA.

"Akan dilakukan uji di DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA korban, dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma," katanya.

Editor : Igoen Josef