Wartawati Tewas Dibunuh. Dandenpom Lanal TNI AL Banjarmasih Tahan Oknum Prajurit Berpangkat Kalasi Satu

BANJARBARU, BEBASberita.com - Kasus pembunuhan yang menyeret oknum aparat pertahanan negara kembali terjadi. Kali ini oknum di TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J dengan pangkat Kalasi Satu yang menjadi terduga pembunuh seorang wartawati media online lokal di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita.
Fakta jika Kalasi J yang menyebabkan kematian korban Juwita tersebut, terungkap dari hasil penyelidikan polisi terhadap barang bukti milik korban yang tersisa berupa laptop. Setelah memeriksa laptop korban untuk mencari petunjuk, ditemukan chat dengan kekasihnya. Korban diminta datang menemui terduga pelaku berdasarkan titik lokasi yang dibagikan. Diduga setelah itulah korban dihabisi.
Kasus kematian korban sebelumnya sempat diduga karena kecelakaan tunggal. Mengingat keberadaannya berada di tepi jalan dengan helm terpasang di kepala bersama sepeda motornya.
Kecelakaan tunggal akhirnya terbantahkan setelah warga yang menemukan pertama kali tidak melihat indikasi korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Spekulasi lain pun kemudian muncul, dan menduga jika wartawati yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut merupakan korban begal.
Penemuan jasad Juwita yang merupakan wartawati di media online Newsway.co.id ini terjadi pada Sabtu pekan lalu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di bilangan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pihak TNI AL akhirnya mengamankan terduga Kalasi Satu J. Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap.
“Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu. Terduga telah berdinas selama empat tahun di TNI bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin,” kata Ronald Ganap dikutif Antara, Rabu (26/3/2025).
Menurut Ronald terduga Kelasi Satu J sudah ditangkap dan ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan dan saat ini tengah menjalani proses hukum.
Ronald menegaskan, pria asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, itu akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. Salah satunya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Namun sejauh ini Ronald belum bisa mengungkap kronologi serta motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut. Pihaknya masih berupaya mengungkap urutan kejadian yang melibatkan prajurit J, mengingat lokasi pembunuhan di luar wilayah hukumnya.
“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





