Info Sukabumi Raya

Saat Sidak ke Pasar Bupati Sukabumi Kaget Temukan MinyaKita Isinya Tekor

Saat Sidak ke Pasar Bupati Sukabumi Kaget Temukan MinyaKita Isinya Tekor
Bupati Sukabumi Asep Japar, bersama jajaran Forkopimda menemukan MinyaKita isinya tekor di Pasar Semi Modern Palabuhanratu. (foto: istimewa)

KAB.SUKABUMI, BEBASberita.com - Bupati Sukabumi Asep Japar, bersama jajaran Forkopimda Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Kamis (20/3/25). Sidak ini untuk memantau stabilitas harga sekaligus ketersediaan bahan pokok jelang Idul Fitri.

Namun, di sidak tersebut tim menemukan fakta mengejutkan dimana minyak goreng merek MinyaKita yang dalam botol tertera isi 1 liter, nyatanya hanya berisi 800 ml. Temuan ini diungkap langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, usai melakukan pengecekan langsung terhadap produk MinyaKita.

Menurutnya, ketidaksesuaian volume ini sangat merugikan konsumen dan tidak bisa ditolerir.

“Tadi kita pengecekan kepada minyak goreng kemasan botol plastik. Tertera 1 liter, tapi setelah dicek hanya 800 mililiter. Ada kekurangan itu, tentu merugikan konsumen,” tegas Bupati yang akrab disapa Asjap.

Ia menambahkan, untuk MinyaKita kemasan plastik atau pouch, volume sesuai yakni tepat 1 liter. Namun pada kemasan botol, ditemukan ketidaksesuaian takaran, dan kejadian serupa ditemukan di pasar lain.

Asjap pun menguka akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Merknya MinyaKita yang diproduksi di Sukabumi. Kita akan telusuri dan ambil tindakan,” ujarnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang turut dalam sidak menegaskan, bahwa MinyaKita merupakan produk bersubsidi dan diatur dalam mekanisme DMO dan DPO. Harga jual maksimal ke masyarakat pun telah ditentukan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

“Untuk minyak itu sudah diatur, ada subsidinya. Margin produsen pun sudah ditetapkan. Jika ada yang bermain, mencari margin lebih, atau menaikkan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi), itu sudah pelanggaran,” kata Samian.

Advertisement

Terkait pengurangan isi, ia menegaskan hal itu tidak dibenarkan secara hukum. “Botol tertera 1 liter, tapi isinya 800 mililiter. Artinya label tidak sesuai isi. Ini harus kami dalami, apakah ada unsur kesengajaan dan sejak kapan dilakukan,” katanya.

Samian juga menyebut, pihaknya telah mengamankan 3-4 sampel minyak yang diduga bermasalah dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut mendampingi sidak tersebut dan menyatakan apresiasinya kepada Pemkab Sukabumi dan Polres Sukabumi. Ia menyebut, secara umum ketersediaan dan harga bahan pokok di Pasar Palabuhanratu stabil.

Namun, ia menilai kasus Minyak Kita harus ditindak tegas agar tidak menimbulkan kerugian lebih luas bagi masyarakat.

“Saya meminta kepada Kapolres untuk menindaklanjuti. Dimana kesalahannya, itu harus diungkap agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Budi menyebut, sidak ini adalah hasil koordinasi Forkopimda bersama Bupati Sukabumi untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta perlindungan bagi konsumen.

Advertisement

Editor : Gustiana