Info Sukabumi Raya

Lima Anggota Genk JEPRUT 71 Ditangkap Polisi

Lima Anggota Genk JEPRUT 71 Ditangkap Polisi
Lima anggota genk motor JEPRUT 71 saat melajalani pemeriksaan di kantor Polisi. (foto: istimewa)

SUKABUMI, BEBASberita.com - Polsek Cibeureum, Polres Kota Sukabumi mengamankan lima anggota gank motor yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah hukumnya, pada Selasa (22/4/2025) malam. Dari tangan para pemuda tanggung ini, polisi menyita sejumlah senjata tajam.

Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji mengatakan, penangkapan terhadap lima anggota genk motor tersebut berkat laporan masyarakat.

Mereka merupakan anggota genk motor JEPRUT 71 dan berencana melakukan tawuran dengan kelompok genk motor BARMET.

“Berdasarkan keterangan awal, kelima remaja yang kami amankan ini terindikasi kuat sebagai anggota geng motor JEPRUT 71, dan diduga mereka berencana melakukan aksi tawuran dengan geng motor BARMET,” jelas Suwaji kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Suwaji mengapresiasi kepekaan masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas dengan melaporkannya ke polisi.

"Ini berkat informasi dari masyarakat yang segera kami tindak lanjuti. Potensi tawuran antar geng motor tadi malam berhasil kami gagalkan,” ujarnya.

"Saat ini, kelima remaja tersebut telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Editor : Igoen Josef