Info Bandung Raya

Jalur Rel Kawasan Sasaksaat Tertimbun Longsor, Perjalanan KA Ciremai Bandung - Semarang Terpaksa Dihentikan

Jalur Rel Kawasan Sasaksaat Tertimbun Longsor, Perjalanan KA Ciremai Bandung - Semarang Terpaksa Dihentikan
Sejumlah pekerja tengah melakukan evakuasi terhadap tanah longsor yang menutup jalur rel di sekitar terowongan Sasaksaat, Bandung Barat. (Foto: ist)

BANDUNG BARAT, BEBASberita.com - Perjalanan Kereta Api (KA) Ciremai relasi Bandung - Semarang - Tawang terganggu akibat jalur rel di sekitar Terowongan Sasaksaat, Kabupaten Bandung tepatnya di KM 142+8/9 terhalang oleh material longsoran. Peristiwa terjadi pada Rabu (1/4/2026) siang membuat KA terpaksa berhenti sementara demi keselamatan penumpang.

Tanah longsor tersebut sebagai dampak adanya hujan lebat dan kondisi tanah yang labil hal itu tentu saja berada di luar kendali operasional PT Kereta Api Indonesia. Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan KA Ciremai akibat gangguan perjalanan ini.

“Kami sampaikan prmohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat gangguan perjalanan ini. Buat kami keselamatan pelanggan merupakan prioritas utama dalam setiap kondisi operasional. Saat ini perjalanan KA harus berhenti sementara sebagai langkah pengamanan, sambil menunggu proses penanganan di lokasi selesai dilakukan,” ujarnya.

Kuswardojo mengungkapkan, PT KAI Daop 2 Bandung menerima laporan kejadian tanah longsor di sekitar Terowongan Sasaksaat dari crew KA Ciremai pada pukul 14.53 WIB. Petugas pun segera melakukan koordinasi intensif untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta penanganan situasi di lapangan.

Dia menambahkan, seluruh tim Tanggap Darurat KAI Daop 2 Bandung sudah bergerak cepat untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan, termasuk upaya evakuasi serta pembersihan material longsoran dari jalur rel.

Akibat kejadian ini, untuk sementara waktu petak jalan Maswati - Sasaksaat terhalang dan tidak dapat dilalui perjalanan KA. KAI juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat proses penanganan.

Editor : Igoen Josef