Dituduh Culik Wajah Nenek Asyah Bonyok Dipukul Warga

CIANJUR, BEBASberita.com - Polres Cianjur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Asyah (76), warga Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Kedua tersangka masing - masing bernama Ahmad (50) dan Abdul Kohar (43) warga Kampung Legok, Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang.
Kasus penganiayaan ini viral di media sosial, bermula saat Nenek Asyah tiba di Kampung Legok dan bermaksud pulang usai mencairkan uang pensiunan mendiang suaminya di Sukabumi.
Si nenek kemudian meminta bantuan seorang anak untuk menuntunnya karena jalan menuju kampung tempat tinggal menanjak. Tapi entah kenapa, ditengah perjalanan si anak malah lari meninggalkan di nenek.
Peristiwa tersebut diketahui warga yang kemudian, meneriakinya culik. Teriakan itu pun langsung mengundang perhatian warga lainnya. Nenek Asyah dikerubuti dan kemudian di arak menuju balai desa setempat.
Beberapa orang dikabarkan turut melayangkan pukulan ke wajah dan bagian tubuh si nenek, dua diantaranya Ahmad dan Abdul Kohor. Akibat pemukulan itu, Nenek Asyah mengalami luka lebam dibagian wajah dan badan.
Tak lama, keluarga Nenek Asyah tiba di balai desa untuk menjemput.
"Keluarga dapat kabar kalau nenek dibawa ke kantor desa. Katanya dipukuli karena dituding pelaku penculikan. Langsung keluarga menjemput nenek ke kantor desa dan menjelaskan semuanya," ujar Nur Azizah (30) cucu Nenek Asyah, Selasa (6/5/2025).
Azizah pun menyayangkan aksi main hakim sendiri warga. Tanpa ada konfirmasi langsung memukul. Padahal menurut dia, jarak dari Kampung Legok ke rumah Nenek Asyah hanya 5 menit jika di tempuh dengan sepeda motor.
"Nenek saya bukan penculik. Dari lokasi ke rumah itu beda satu kampung. Harusnya saat kejadian ditanya dulu, tapi informasinya malah langsung dipukuli. Bahkan setelah dijemput, sepanjang perjalanan itu banyak yang nyebut nenek saya penculik, padahal sudah dijelaskan," ungkapnya.
Menurut Azizah, neneknya tidak hanya mendapat pemukulan tapi juga cibiran dari warga yang mengerubutinya.
"Saat nenek saya mau dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan pun di perjalanan warga meneriakinya culik," imbuhnya.
Terkait kasus tersebut, Azizah telah menunjuk seorang kuasa hukum dan melaporkannya ke polisi.
"Sudah dilaporkan. Diduga pelakunya lebih dari satu orang. Kami mendesak agar para pelaku segera ditangkap atas perbuatannya yang dengan keji menuduh dan menganiaya seorang nenek tanpa dipastikan dulu kebenaran terkait isu yang dituduhkan pada korban ini," kata Farhan Nugraha, kuasa hukum Nenek Asyah.
Polisi kemudian bergegas menindaklanjuti laporan Asyah. Dua pelaku akhirnya ditangkap. Ahmad (50) ditangkap di kediamannya sementara Abdul Kohar sempat buron hingga akhirnya berhasil ditangkap disebuh saung di kawasan pemakaman umum Cibeber.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





