Kab.Subang

Pembacok Remaja di Pamanukan, Diringkus Polisi

Pembacok Remaja di Pamanukan, Diringkus Polisi
Polisi ringkus pelaku pengeroyokan remaja di Pamanukan Subung. (Foto: istimewa)

SUBANG, BEBASberita.com – Polsek Pamanukan, Polres Subang berhasil meringkus 6 pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja bernama Roni Rohmatullah (17).

Satu pelaku utama berinisil RA (19) di ringkus saat hendak melarikan diri ke luar kota.

Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu (11/5/2025), dini hari di sebuah warung di kawasan Pamanukan.

"Saat itu korban sedang nongkrong di depan sebuah tiba - tiba diserang sekelompok pemuda dengan menggunakan senjata tajam. Dan akibat serangan itu korban mengalami luka bacok sampai harus di bawa ke rumah sakit," ujar Udin kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Menurut Udin, para pelaku ditangkap disebuah TPU dengan cara di pancing. Ke 5 pelaku masing - masing RA (19), TJ (25), K (30), N (21), TM (18).

Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Korban merupakan warga Desa Lengkongjaya, Kecamatan Pamanukan.

Editor : Igoen Josef