Ibu Tiri yang Sebabkan NS Meninggal Resmi Tersangka
KAB.SUKABUMI, BEBASberita.com - Misteri kematian bocah 13 tahun (sebelumnya disebut 12 tahun), dari Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi berinisial NS, akhirnya menemui titik terang. Satreskrim Polres Sukabumi secara resmi menetapkan TR, ibu tiri korban sebagai tersangka.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan penetapan status tersangka terhadap TR setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara meninggalnya anak tersebut.
"Dalam kasus ini, Satreskrim telah menetapkan TR yaitu ibu tiri korban sebagai tersangka. Saudari TR ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis," ujar Samian kepada wartawan, di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/2/2026).
Samian mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa tindakan kasar TR terhadap anak tirinya sudah terjadi sejak 2023. Bahkan pada 4 November tahun 2024, tersangka sempat dilaporkan suaminya ke kepolisian dengan dugaan kekerasan terhadap anak.
Namun saat itu kasusnya tidak dilanjut lantaran keduanya sepakat berdamai. Saat ini, pihaknya akan kembali membuka dan mendalami laporan itu. "Kekerasan yang dialami, kekerasan fisik biasa, seperti dijewer, ditampar, dicakar dan sebagainya," kata dia.
Meski dalam kasus ini TR telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Polres Sukabumi masih akan mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. Selain itu penyidik juga masih menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksiologi termasuk hasil autopsi.
"Saudari TR memang sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi penyidik masih mendalami kemungkinan ada tersangka lain," tandasnya.
Atas kasus yang diperbuatnya, tersangka TR diganjar pasal 80 juncto pasal 76C undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 juncto undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Diberitakan sebelumnya, kasus berawal saat Anwar Satibi (38) ayah korban mendapati anaknya tiba - tiba sakit dengan kulit melepuh seperti luka bakar dan tubuh banyak lebam. Saat itu Anwar baru pulang bekerja di Kota Sukabumi, pada Kamis (19/2/2026).
Mengetahui hal tersebut, Anwar yang tidak menaruh curiga membawa NS ke Puskesmas yang kemudian dirujuk ke RSUD Jampangkulon. Sekitar pukul 08.00 WIB, bocah malang itu mulai menjalani perawatan, namun sekitar pukul 16.00 WIB, pihak rumah sakit menyatakannya meninggal dunia.
Hal mengejutkan ketika beberapa saat sebelum NS meninggal dunia, dimana Anwar mendengar sebuah pengakuan. NS menyebut, bahwa sakit yang dialaminya akibat perbuatan sang ibu tiri.
Mendengar pengakuan anaknya, Anwar marah. Namun untuk lebih mengatahui sebab - sebab kematian anaknya, ia langsung membawa jasad NS ke RS Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi untuk dioutopsi. Dimana hasilnya, tim forensik menemukan luka bakar pada sejumlah bagian tubuh korban. Luka terlihat pada anggota gerak, terutama kaki kiri, punggung, hingga area wajah.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER