Tiga Personel TNI Gugur di Lebanon, PBB: Israel Banyak Melakukan Pelanggaran
JAKARTA, BEBASberita.com - Tiga anggota TNI gugur saat melaksanakan misi perdamaian di bawah bendera UNIFIL di Libanon Selatan. Ketiga prajurit TNI yang gugur tersebut, yakni Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Praka Farizal Rhomadhon gugur lebih awal dalam sebuah serangan bom yang dilancarkan IDF secara tiba-tiba saat ia bersama prajurit lainnya berada di Markas UNIFIL, pada Minggu, 29 Maret 2026. Serangan ini tidak hanya menewaskan Praka Farizal tetapi melukai empat prajurit lainnya.
Sementara dua prajurit lain yang juga gugur, yaitu Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Keduanya gugur saat mengawal konvoi UNIFIL pada 30-31 Maret 2026.
Menyikapi serangan brital tentara Zionis Israel tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut itu merupakan pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 yang diadopsi pada 11 Agustus 2006 pascaperang Lebanon 2006.
Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Operasi Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, menyatakan kehadiran Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di wilayah Lebanon juga merupakan pelanggaran tersendiri, termasuk setiap serangan terhadap personel penjaga perdamaian.
Dalam keterangannya di Markas Besar PBB di New York, Lacroix menekankan Resolusi 1701 menjadi landasan politik untuk mencapai solusi jangka panjang di Lebanon selatan.
“Berdasarkan Resolusi 1701 dan hukum internasional, jelas telah terjadi berbagai pelanggaran,” ujar Lacroix.
Ia menambahkan, PBB terus berkoordinasi dengan negara-negara penyumbang pasukan, termasuk Indonesia, dan menegaskan resolusi tersebut tetap menjadi acuan utama.
Menurutnya, solusi militer tidak akan menyelesaikan konflik. Ia menekankan pentingnya pendekatan politik sebagaimana kerangka kerja yang telah diatur dalam Resolusi 1701.
Resolusi tersebut diadopsi untuk mengakhiri konflik selama 34 hari antara Israel dan Hizbullah pada 2006. Selain itu, resolusi ini juga menjadi dasar bagi gencatan senjata permanen serta solusi jangka panjang melalui pembentukan zona penyangga di Lebanon selatan.
Beberapa poin utama dalam resolusi itu mencakup kewajiban penarikan pasukan Israel dari wilayah Lebanon selatan, serta penempatan pasukan Lebanon dan UNIFIL di kawasan tersebut. Resolusi juga memberikan mandat untuk meningkatkan kekuatan UNIFIL hingga maksimal 15.000 personel guna memantau gencatan senjata.
Selain itu, resolusi menekankan pelucutan senjata seluruh kelompok bersenjata di Lebanon dan memastikan tidak ada otoritas militer selain milik negara. Wilayah antara Garis Biru dan Sungai Litani juga diwajibkan bebas dari personel bersenjata, kecuali milik pemerintah Lebanon dan UNIFIL.
Sementara itu, pakar hukum pidana internasional dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai keberadaan prajurit TNI dalam pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) perlu dievaluasi.
Menurut Suparji, hal pertama yang harus dilakukan pemerintah Indonesia adalah menuntut keadilan dan pertanggungjawaban atas gugurnya tiga prajurit TNI tersebut.
“Ya, pertama bahwa yang dilakukan adalah menuntut sebuah keadilan, menuntut sebuah pertanggungjawaban hukum agar tindakan yang melanggar hukum internasional, boleh dibiarkan,” jelasnya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (31/3/2026).
Ia berpendapat, harus ada kejelasan mengenai upaya-upaya untuk memperoleh keadilan dan mekanisme pertanggungjawaban serta sanksi bagi pelaku.
“Nah, pada sisi yang lain, kaitannya dengan soal evaluasi, memang perlu kemudian dipikir ulang tentang eksistensi prajurit-prajurit kita yang ada di sana,” kata dia.
Kalau keamanannya, keselamatannya tidak terlindungi dengan baik, maka perlu dilakukan sebuah upaya yang serius bagaimana ke depan. Maka apakah perlu ditarik ulang, apakah perlu peningkatan perlindungan, dan sebagainya.
Intinya, kata Suparji, jangan sampai menyia-nyiakan nyawa anak bangsa yang pergi untuk misi kemanusiaan dan perdamaian, tapi kemudian pulang tinggal nama.
Di sisi lain, jelas dia, apa yang dilakukan Israel semakin tidak terkendali, dan membahayakan stabilitas politik di beberapa negara.
“Tentunya ini sangat membahayakan, maka sebelum terjadi hal yang lebih buruk lagi, perlu evaluasi secara keseluruhan, supaya kalau memang tidak ada jaminan keamanan, lebih baik untuk ditarik kembali saja,” tegasnya.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER