Polisi Sempat Dibuat Repot Begal Sadis Ngumpet di Atap Rumah
GARUT, BEBASberita.com - Seorang pria berinisial DDP (21) ditangkap polisi usai melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pemotor di Jalan Raya Cibatu, pada Senin, (9/2/2026). Saat proses penangkapan, Tim Sancang Satreskrim Polres Garut sempat dibuat repot lantaran pelaku bersembunyi di atap rumah.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, DDP diringkus di rumahnya di Kampung Pulo, Desa Sindangratu, Kecamatan Cibatu, Garut, pada Selasa, (10/2/2026) pagi sekitar jam 04.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah motor matic hasil curian. Terungkapnya kasus tersebut berdasar pada laporan korban.
Joko juga mengungkapkan, saat proses penangkapan pihaknya sempat dibuat repot lantaran tersangka sempat berupaya mengelabui petugas, dengan bersembunyi di atap rumahnya. Untungnya, kejelian Tim Sancang dalam mengamati situasi di lokasi membuatnya tidak berkutik saat diringkus.
Kepada petugas tersangka juga mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan. "Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan," ucap Joko.
Aksi pembegalan DDP menimpa seorang pemuda bernama Febri (19). Saat itu korban tengah berkendara di jalanan sepi di Jalan Raya Cibatu. DDP tidak hanya mengambil motor tapi juga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
"Korban dianiaya dengan menggunakan golok, sehingga mengalami luka serius. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit," katanya.
DDP sendiri kini sudah masuk ke jeruji besi. Namun ada hal yang menggelitik saat melihat kaus hitam yang pakainya dimana dalam kaus tersebut terdapat tulisan 'Hate The Cops' yang dalam Bahasa Inggris artinya Benci Polisi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DDP dijerat dengan Pasal 478 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang ancaman hukumannya penjara bui paling lama 7 tahun.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER