Info Sukabumi Raya

Guru Ngaji yang Perkosa 8 Santriwati, Berhasil Ditangkap Polisi

Guru Ngaji yang Perkosa 8 Santriwati, Berhasil Ditangkap Polisi
Ilustrasi

SUKABUMI, BEBASberita.com - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap H (53), seorang guru ngaji yang diduga telah melakukan perkosaan terhadap delapan santriwatinya di wilayah Kalimantan Selatan.

Penangkapan berdasar pada laporan keluarga korban yang menyebutkan kalau H berada di wilayah Kalimantan Selatan. Kasus tersebut terjadi pada 2020 lalu. Kala itu polisi kesulitan memproses lantaran pelaku melarikan diri.

Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya dikatahui jika pelaku di wilayah Kalimantan Selatan. Di sana ia diamankan tanpa perlawanan.

"Kami telah berhasil mengamankan seorang tersangka terkait kasus dugaan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Tersangka yang berprofesi sebagai guru ngaji ini diduga telah melakukan perbuatan tersebut terhadap delapan santriwatinya," kata Kepala Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, Rabu (30/4/2025).

Kasus ini, menurut Hartono, bukan hanya kejahatan seksual, tapi juga mengandung manipulasi kepercayaan. Tersangka disebut-sebut menggunakan dalih ritual pengobatan untuk melancarkan aksinya. Korban sendiri diketahui berusia 14 sampai 17 tahun.

"Saat ini kami masih mendalami motif tersangka, sehingga diduga melakukan perbuatan rudapaksa kepada para korban yang tidak lain adalah anak murid dari pelaku," jelas Hartono.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman menambahkan, kepolisian telah mengantongi sejumlah barang bukti termasuk meminta keterangan saksi dan korban.

"Bukti yang diamankan berupa, dokumen kependudukan, hasil visum et repertum, petunjuk, keterangan ahli, serta keterangan tersangka," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Igoen Josef