Ini OPD dan Kecamatan 'Ter Ngabret dan Terkudet' yang Terima Penghargaan dari Bupati Subang

SUBANG, BEBASberita.com - Bupati Subang Reynaldi Putra Andita B.R didampingi Wakilnya, Agus Masykur mengumumkan Organisasi Perangkat Daerah dan kecamatan yang respect dalam menerima dan menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
Pengumuman tersebut disampai Rey, dalam Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Subang, Senin lalu, (11/8/2025).
Adapun kategori yang menjadi penilaian, yaitu 'Ter Ngabret' (tercepat Dan tindak lanjut aduan masyarakat) dan dan Terkudet (aktif ber medsos). Untuk setiap OPD atau kecamatan yang terpilih, Bupati memberikan sebuah penghargaan berupa amedali dan plakat.
Bupati Rey dalam sambutannya menegaskan, bahwa pemerintah daerah hadir tidak hanya di kantor, tetapi juga di genggaman masyarakat melalui media sosial resmi yang dikelola aktif.
“Masukan dan aduan dari masyarakat ini menjadi poin strategis bagi OPD dan kecamatan untuk mengoptimalkan program yang tepat sasaran. Dengan mendengar langsung aspirasi masyarakat, kita bisa membangun Subang yang lebih responsif, efektif, dan berkeadilan,” ujar Rey.
Dikesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk konsisten menjaga kinerja pelayanan publik. Kerja keras dan kolaborasi adalah modal penting untuk mewujudkan Subang yang adil, sejahtera, demokratis, dan religius.
“Kalau ada aduan terkait jalan, setidaknya peninjauan lapangan harus segera dilakukan. Walaupun pengerjaan fisiknya membutuhkan dana dan perencanaan jangka menengah masyarakat tetap perlu melihat kehadiran pemerintah di lokasi. Inilah pentingnya PUPR untuk menjelaskan kepada publik agar mereka mengerti prosesnya,” jelasnya.
“Sesuai janji saya, setiap PIC yang kinerjanya paling bagus akan saya beri Rp1 juta. Ini bentuk apresiasi pribadi saya atas dedikasi mereka,” tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Nuroni dalam laporannya menyampaikan, bahwa apel tersebut bertujuan untuk menumbuhkan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja ASN, sekaligus memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dan kecamatan yang responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja media sosial periode Juli 2025 dengan lima kategori utama, meliputi kuantitas dan konsistensi posting, engagement rate, kualitas konten, pertumbuhan dan jangkauan audiens, serta kesesuaian branding dengan identitas pemerintah daerah.
Jelasnya, kriteria penilaian meliputi tindak lanjut aduan masyarakat untuk setiap klaster, baik untuk OPD maupun kecamatan. Dari hasil evaluasi terhadap 60 OPD dan kecamatan, diperoleh capaian penghargaan yang akan diserahkan pada apel ini.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa kecepatan, ketepatan, dan ketuntasan pelayanan adalah kunci kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Mari kita jadikan momen ini sebagai semangat baru untuk bekerja cepat, tepat, dan tuntas demi Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif,” tegas Sekda.
Berikut daftar para pemenang :
*Berdasarkan Penyelesaian Aduan*:
Medali Emas Klaster 1 (Terngabret): Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan; Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Blanakan.
Medali Perak Klaster 1 (Cukup Ngabret): Dinas Sosial; Kecamatan Subang, Kecamatan Jalancagak, Kecamatan Purwadadi.
Medali Perunggu Klaster 1 (Kurang Ngabret): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
*Berdasarkan Keaktifan Posting Media Sosial*:
– Kategori Terupdate/Ter-Ngabret: Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kecamatan Pabuaran.
– Kategori Terkudet: Kecamatan Binong serta Inspektorat Daerah*.
Editor : Redaksi
TERPOPULER





