Kab.Subang

Warga Kalijati Barat Ngadu ke Kadesnya, Usai Anak Mereka "Ditolak" Masuk SMPN 1 Kalijati

Kasi Kurikulum Disdikbud Subang Yakinkan Warga; kesempatan masih terbuka lebar

Warga Kalijati Barat Ngadu ke Kadesnya, Usai Anak Mereka "Ditolak" Masuk SMPN 1 Kalijati
Kasi Kurikulum, Disdikbud Subang, Fera Maulidya Sukarno didampingi Kepala SMPN 1 Kalijati, Darsa saat memberikan penjelasan terkait SPMB kepada warga Desa Kalijati Barat. (Foto: gunawan josef)

SUBANG, BEBASberita.com - Puluhan orang tua calon siswa lanjutan di Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, saat ini tengah diresahkan dengan keberadaan anak mereka yang konon terancam tidak bisa masuk sekolah yang dipilihnya, yaitu SMPN 1 Kalijati.

Bagi mereka, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diberlakukan pemerintah saat ini sangat membingungkan. Atas hal tersebut, warga pun meminta bantuan ke kepala desa setempat untuk mempertanyakannya langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, apa alasan anak - anak warga Desa Kalijati Barat tidak diterima di SMPN 1 Kalijati.

"Ini kan aneh. Kan SMPN 1 Kalijati ada di Desa Kalijati Barat. Masa anak - anak warga Kalijati Barat tidak diterima. Untuk itu, warga minta bantuan ke bapak kepala desa untuk mempertanyakan masalah ini, langsung ke dinas (Disdikbud)," ujar salah seorang warga yang jatidirinya sengaja tidak ditulis.

Mendapat keluhan warganya, Kepala Desa (Kades) Kalijati Barat, Prio Putra Sundawa bergerak cepat mencari informasi dan solusi. Bahkan kabarnya, Kades Prio sampai harus menghubungi pihak Disdikbud untuk sekedar mendapatkan informasi, apa alasan anak - anak warga Kalijati Barat tidak diterima di SMPN 1 Kalijati.

685c181451794.png

Merespon keluhan warga tersebut, Disdikbud Kabupaten Subang langsung mengirim perwakilannya untuk menjelaskan semua permasalahannya kepada warga. Rabu (25/6/2025), pertemuan antara warga yang didominasi kaum ibu dan pihak Disdikbud Kabupaten Subang pun digelar di kediaman Kepala Desa Prio.

Pertemuan tersebut juga turut dihadiri empat kepala sekolah SMPN yang ada di Kalijati. Dia adalah, Darsa, Kepala Sekolah SMPN 1, Didi Suardi, SMPN 2, Ridwan Lesmana, SMPN 3 dan Wawan Ridwan, Kepala Sekolah SMPN 4, Kalijati. Selain itu, tampak pula beberapa tokoh dan perangkat Desa Kalijati Barat dari mulai RT sampai BPD.

Pihak Disdikbud Subang yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Kurikulum, Fera Maulidya Sukarno lantas memberikan penjelasan kepada warga. Menurut Fera, tidak diterimanya warga Kalijati Barat di SMPN 1 Kalijati, pada pendaftaran Gelombang I, bisa jadi karena terbentur aturan jarak tempat tinggal.

Namun demikian Fera meyakinkan, bahwa kesempatan untuk bisa sekolah di SMPN 1 Kalijati atau SMPN lain yang ada di Kalijati masih terbuka lebar. Pada penerimaan Gelombang II yang akan dibuka pada 2 Juli mendatang, warga masih bisa melakukan pendaftaran kembali.

"Jadi kalau anak bapak ibu tidak diterima di Gelombang pertama (I), itu bisa jadi karena jarak antara rumah dan sekolah jauh. Tapi kalau ternyata ada tentangganya yang berhasil diterima, itu bisa jadi, dia pakai jalur apirmasi. Jadi bapak ibu, di Gelombang pertama itu, penerimaan untuk jalur domisili dan apirmasi. Sedangkan di Gelombang II nanti, jalur prestasi," jelas Fera.

Selanjutnya Fera menjelaskan dengan gamblang, apa yang dimaksud dengan apirmasi dan prestasi. Menurut dia, apirmasi adalah jalur masuk bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan itupun harus dibuktikan dengan kartu PKH atau KIP. Sarat lainnya, nama siswa tercatat di Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).

Sementara untuk prestasi, katanya, terbagi dua. Satu, prestasi nilai akademik dan kedua non akademik. Prestasi non akademik tidak saja sebuah prestasi 'wah' seperti yang dibayangkan warga.

"Yang di maksud dengan prestasi non akademik itu bukan saja prestasi 'wah', atau prestasi yang harus dikeluarkan oleh kabupaten atau provinsi. Prestasi non akademik disini, banyak. Bisa prestasi selama di sekolah, di desa atau prestasi dari mana saja. Atau, jika ada siswa yang di kampungnya suka mengaji, atau sekolah madrasyah, itupun prestasi dan itu sangat mungkin bisa diterima. Saratnya harus dibuktikan dengan sertifikat," katanya.

Sedangkan terkait dengan prestasi akademik, lanjut Fera, itu meliputi nilai - nilai pembelajaran umum yang diberikan guru di sekolah.

"Nah, kalau misalkan anak bapak ibu tidak punya prestasi non akademik atau apirmasi, maka melalui nilai akademik seadaanya pun, tidak masalah. Kan nanti ada grade. Tapi, kalau ternyata nilainya jauh di bawah standar, maka nanti akan digeser ke sekolah lain. Tapi masih di kecamatan yang sama," tandasnya.

Mendapat penjelasan tersebut, warga pun tampak lega. Namun begitu, ada beberapa diantara mereka yang mempermasalahkan soal kemungkinan anaknya tidak diterima di SMPN 1 Kalijati. Sebab menurut mereka, jika terlempar di SMPN 1 Kalijati maka akan memunculkan beban baru.

"Begini ya bu, seandainya anak kami itu harus terlempar dari SMPN 1 Kalijati, misalnya harus ke SMP 2, 3 atau 4. Itu menurut kami bukan solusi. Sebab itu akan menambah beban baru buat kami. Kan kalau harus ke sekolah lain, jaraknya justru akan lebih jauh," kata warga.

Advertisement

Mendengar pernyataan tersebut, Fera dan sejumlah kepala sekolah yang hadir memastikan pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke Kadisdikbud Subang. Solusinya, apakah akan ada penambahan kuota penerimaan atau bagaimana.

"Iya saya paham. Untuk masalah ini, nanti kami akan sampaikan ke pimpinan. Mudah-mudahan akan ada penambahan kuota, atau seperti apa solusinya. Bapak ibu tunggu saja. Sekarang fokus aja ke pendaftaran Gelombang II," ujar Fera.

Dikesempatan tersebut, Fera pun memuji langkah cepat Kades Kalijati Barat dalam merespon keluhan warganya. Menurut Fera, baru kali ini ada kepala desa yang datang ke Disdikbud untuk membantu warga terkait SPMB ini.

"Bapak ibu, perlu mengapresiasi. Ini bapak kepala desa yang luar biasa. Saya baru kali ini loh, melihat atau menerima kepala desa yang mempertanyakan soal SPMB yang dikeluhkan warganya," ucap Fera yang kemudian mengajak warga applause untuk Kades Prio.

Dikesempatan yang sama, Kepala SMPN 1 Kalijati, Darsa menegaskan, bahwa dalam hal SPMB pihak sekolah tidak ikut terlibat. Sistem penilaian dan kriteria diterima dan tidaknya calon siswa, ada pada aturan sesuai dengan sistem di aplikasi SPMB--dan itu hanya bisa diakses oleh calon siswa yang bersangkutan.

"Jadi dalam hal ini, sekolah pun tidak tahu apa saja isi dalam akun masing-masing siswa. Yang tahu itu, ya cuma siswa itu sendiri," jelas Darsa. "Termasuk diterima dan tidaknya, ya cuma si siswa itu saja yang tahu," tambahnya.

Secara umum, pertemuan antara warga dan pihak Disdikbud Subang di kediaman Kades Kalijati Barat berjalan lancar, dan warga dapat menerima penjelasan yang disampaikan Kasi Kurikulum. Menutup pembicaraan, Fera mengajak warga untuk tidak segan menghubunginya, jika menemui permasalah terkait SPMB ini.

"Bapak ibu silahkan catat nomor HP saya. Silahkan hubungi saya kalau - kalau ada permasalah terkait SPMB ini," pungkas Fera sambil menyebutkan satu demi satu digit angka nomor HPnya.

Sekedar informasi, di Desa Kalijati Barat terdapat 23 calon siswa lanjutan yang dinyatakan gagal masuk SMPN 1 Kalijati, di SPMB Gelombang I.

Keluhan warga terkait masalah SPMB ini, juga bukan tanpa alasan. Pasalnya, baru kali ini, warga pribumi gagal masuk di sekolah yang ada di kampungnya sendiri. Selain itu, lemahnya sosialisasi di tingkat sekolah dasar menjadi alasan warga dan kemudian mengganggap SPMB ini membingungkan.

Editor : Redaksi

Advertisement