Kab.Subang

Bahas Percepatan Pembangunan PSN, Bupati Subang Keluhkan Soal Tambang Ilegal

Bahas Percepatan Pembangunan PSN, Bupati Subang Keluhkan Soal Tambang Ilegal
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mengikuti Rapat Monitoring Evaluasi dan Penyelesaian AGHT Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban. (Foto: humas pemkab subang)

SUBANG, BEBASberita.com - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mengikuti Rapat Monitoring Evaluasi dan Penyelesaian AGHT Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban, Kamis (7/5/2026).

Rapat yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta dengan tujuan membahas hambatan dalam pembangunan akses tol Patimban yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.

Dalam rapat tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita yang hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang menyampaikan, salah satu hambatan yang terjadi dalam proses pembangunan akses tol Patimban adalah oknum pengusaha tambang yang tidak mau mengikuti aturan yang telah ditentukan dalam Peraturan Bupati Subang No. 21 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang.

‎‎"Sudah ada komitmen terkait jam operasional kendaraan besar melalui Peraturan Bupati namun ternyata pembatasan jam operasional dilanggar," jelasnya.

Rey ingin pembangunan PSN di wilayah Kabupaten Subang tetap berjalan, namun masyarakat tidak terganggu akibat aktivitas tambang karena di Subang. Rey menyebut, di Subang masih banyak tambang ilegal yang beroperasi dan mengatasnamakan PSN.

‎‎"Intinya salah satu permasalahan di Subang yaitu banyaknya galian yang tidak berizin bahkan di tanah negara dan tanah pribadi tanpa izin," tegasnya.

‎‎Lebih jauh Rey mengungkapkan, dirinya pernah menginisiasi penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan pengusaha tambang yang berisi total kebutuhan material galian untuk PSN, pajak bagi daerah, dan deposit perbaikan jalan namun hal tersebut belum menemukan titik temu.

‎‎"Kita hitung kebutuhan PSN, industri berapa, kita hitung nah kita tarik pajak dari jumlah yang dibutuhkan. Lalu ada deposit untuk perbaikan jalan karena hampir 450 M anggaran Provinsi di Kabupaten Subang sehingga tidak mau jalan yang sedang dibangun rusak lagi," paparnya.

‎‎Terakhir Rey menegaskan, pada prinsifnya Pemerintah Kabupaten Subang mendukung percepatan pembangunan PSN di wilayah Kabupaten Subang, namun demikian ia meminta harus ada payung hukum yang memadai agar seluruh proses berjalan aman dan sesuai aturan.

‎‎Rapat evaluasi tersebut dilanjutkan dengan diskusi antara Kementerian Pekerjaan Umum, pihak swasta, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Kasatpoldam Subang, dan tamu undangan lainnya.

Editor : Redaksi