Info Bandung Raya

Ratusan Lapak PKL di Pasar Ciroyom Kota Bandung, Dibongkar

Ratusan Lapak PKL di Pasar Ciroyom Kota Bandung, Dibongkar
Ratusan lapak PKL di Pasar Ciroyom, Kota Bandung dibongkar. (Foto: istimewa)

BANDUNG, BEBASberita.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara, Kota Bandung membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima yang berjualan secara ilegal di Pasar Ciroyom. Pembongkaran telah dilakukan sejak Kamis (22/1/2025).

Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung Aditya Pradana mengatakan, ada 100 lapak PKL yang dibongkar. Pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu dilakukan pendekatan secara persuasif agar hak pedagang mencari nafkah tetap bisa dilaksanakan.

Diakui, dari ratusan lapak pedagang yang dibongkar tersebut terdapat beberapa pedagang yang memiliki Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) namun telah habis masa berlakukanya.

"Namun bagi pedagang yang sudah registrasi ulang, akan diarahkan supaya bisa membeli kios selama masa pakai 20 tahun," ujar Aditya, Jumat (23/1/2026).

Menurut Aditya, penertiban dan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki dasar perizinan merupakan bagian dari komitmen Perumda Pasar Juara untuk menegakkan aturan serta menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman. Kendati demikian Adtya memastikan pihaknya telah terlebih dahulu menyosialisasikannya ke para pedagang.

"Penertiban ini juga telah disosialisasikan ke pedagang agar mereka bisa memahami hak dan kewajiban mereka dalam menggunakan tempat berjualan," tandasnya.

Editor : Igoen Josef