Info Sukabumi Raya

Selingkuh Dengan Istri Orang, Oknum Polisi di Kota Sukabumi Diperiksa Propam

Selingkuh Dengan Istri Orang, Oknum Polisi di Kota Sukabumi Diperiksa Propam
Ilustrasi

SUKABUMI, BEBASberita.com - Seorang oknum polisi berinisial HM (39) pangkat Bripka, di Kota Sukabumi saat ini tengan menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sukabumi Kota. Ia diperiksa setelah dilaporkan berselingkuh oleh pria berinisial HRM, suami dari perempuan yang diselingkuhinya.

Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dan memeriksa Bripka HM.

“Untuk oknum yang disangkakan dan dilaporkan oleh warga, hari ini sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan sebagai langkah awal kami melakukan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," kata AKP Sumarno, Sabtu (29/3/2025) siang.

Menurut Sumarno, HM kini telah diterapkan patsus atau penempatan khusus dan tengah menjalani proses pemeriksaan.

"Sesuai dengan kewenangan yang diatur, kami mengamankan yang bersangkutan langsung dan secara otomatis jabatannya pun dicopot. Selama belum ada proses sidang atau sambil menunggu sidang, status yang bersangkutan adalah pengawasan Propam dan itu melekat setiap hari di kami," lanjutnya.

Sebelumnya, kasus dugaan perzinahan atau perselingkuhan tersebut dilaporkan, HRM, suami dari perempuan yang diselingkuhi HM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sukabumi Kota pada Kamis (13/3/2025).

HRM mengaku menjadi korban usai istri sahnya diduga berselingkuh dengan salah seorang yang merupakan oknum anggota kepolisian. Kasus dugaan perzinahan dan atau pencabulan tersebut kini ditangani Unit Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota

Diketahui, Bripka HM ada anggota polisi yang bertugas di Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota.

Editor : Igoen Josef

Advertisement