Polres Cimahi Tangkap Pembunuh Bocah 12 Tahun di Cipatat
BANDUNG BARAT, BEBASberita.com - Kasus kematian bocah 12 tahun berinisial AS di Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya terungkap.
Kurang dari 24 jam, anggota Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cipatat berhasil menangkap seorang terduga pelakunya. Dia adalah kakak tiri korban ditangkap daerah Cianjur dengan barang bukti berupa HP milik korban.
"Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam. Kami juga masih mendalami motif yang bersangkutan menghabisi nyawa adik tirinya itu. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," ujar Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra, Rabu (4/3/2026).
Menurut Niko, terduga pelaku sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa korban dengan keji. "Terduga sempat melarikan diri usai kejadian. Anggota menangkapnya di Cianjur berikut barang bukti berupa ponsel milik korban," tambahnya.
Diberikatakan sebelumnya, peristiwa terjadi pada Selasa (3/3/2026) sore. Terduga pelaku menghabisi nyawa adik tirinya menggunakan senjata tajam. Jasad korban pertama ditemukan oleh ibunya yang baru pulang dari madrasah selepas mengajar ngaji.
"Dari madrasah itu ibunya sempat nyari - nyari keberadaan anaknya (korban) malah sampai ke kamar mandi tapi tidak ada. Di lantai 2 rumahnya juga tidak ditemukan. Tapi pas lihat tempat tidur dia lihat ada kasur posisi terbalik begitu dibuka ternyata anaknya sudah tidak bernyawa," jelas Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, Rabu pagi.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER