Polresta Bandung Amankan 7 "Mata Elang" dan Sita Puluhan Unit Motor di Gudang PT Asmoro Jaya

KAB.BANDUNG, BEBASberita.com - Sebanyak 7 orang debt collector kendaraan kredit bermasalah atau biasa disebut "Mata Elang" (Matel) diamankan Satreskrim Polresta Bandung.
Penangkapan dilakukan saat ketujuh Matel tersebut menggelar operasi di Kampung Tagog, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, pengamanan terhadap ketujuh orang tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang melaporkan adanya aksi perampasan kendaraan secara paksa oleh pihak yang mengaku sebagai Matel di wilayah Rancaekek dan Cileunyi.
"Petugas yang tengah melakukan patroli dan pengumpulan informasi di wilayah Cileunyi menemukan sejumlah orang yang dicurigai sedang melakukan aktivitas penarikan unit kendaraan di depan minimarket Jalan Percobaan, Cileunyi," ujar Aldi, Rabu (16/4/2025).
"Tim kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tiga orang di lokasi," sambungnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa ketiganya bekerja untuk PT Asmoro Jaya dan mengantongi ID Card serta surat tugas sebagai Matel.
"Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke gudang milik PT Asmoro Jaya di Kampung Tagog, Jalan Sukahaji, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan kendaraan hasil penarikan," jelasnya.
Di gudang tersebut, empat orang lainnya diamankan beserta 25 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil penarikan tanpa prosedur resmi. Selain itu, turut diamankan tujuh unit telepon genggam dan sejumlah dokumen perusahaan.
"Berdasarkan keterangan dari salah seorang yang kami amankan, unit kendaraan yang berhasil diamankan akan dikirimkan ke pihak leasing, dan PT Asmoro Jaya memperoleh keuntungan sekitar Rp70.000 per unit setelah dipotong biaya operasional," tutur Aldi.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan legalitas aktivitas yang dilakukan oleh PT Asmoro Jaya. Polresta Bandung juga tengah menelusuri kemungkinan adanya debt collector lain.
Editor : G Purwantie
TERPOPULER





