Polres Subang Tangkap Pelaku Penganiayaan Yang Berujung Korban Meninggal Dunia

SUBANG, BEBASberita.com - Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Desa Bojong Tengah, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari perang sarung yang disepakati melalui media sosial antara dua kelompok, yakni Blok M dan Karangsari Official.
Bentrokan yang terjadi pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB itu berubah menjadi aksi kekerasan ketika seorang pelaku berinisial A.Z. menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk menyerang korban I.S., yang akhirnya meninggal dunia akibat luka bacok di punggung.
"Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah celurit sepanjang 150 cm, tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, dan pakaian korban. Saat ini, tersangka A.Z. telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian," kata Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Subang, Minggu (30/3/2025).
Selanjutnya dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari,” pungkasnya.
Editor : G Purwantie
TERPOPULER





