Pemkab Sukabumi Siap di Audit BPK

SUKABUMI, BEBASberita.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan memulai mengaudit keuangan daerah pada anggaran 2024 terhadap Pemda Kabupaten/Kota se Jawa Barat.
Hal ini ditandai dengan dilakukannya penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 ( Un-Audited), kepada BPK di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat Jln. Moh Toha No. 164, Kota Bandung, Rabu ( 26/03/2025).
Salah satu daerah yang menyerahkan LKPDnya yaitu, Kabupaten Sukabumi. Bupati Sukabumi H. Asep Japar berharap, pada hasilnya nanti BPK RI BPK akan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, kami siap menerima kehadiran Tim BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau terperinci," kata Asjap (panggilan akrab Bupati Sukabumi).
Dikesempetan itu Bupati Sukabumi didampingi oleh Sekda H. Ade Suryaman, Inspektur IRDA serta Kepala BPKAD.
Sebelumnya Kepala BPK RI Jabar menyampaikan, penyerahan LKPD kepada BPK menjadi kewajiban bagi Pemda sebagai dasar pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
LKPD tersebut kemudian akan ditindaklanjuti dengan pelaporan serta pemeriksaan oleh BPK secara profesional dengan memegang nilai independensi dan integritas.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





