Info Sukabumi Raya

Dua Remaja di Kota Sukabumi Diamankan Polisi

Dua Remaja di Kota Sukabumi Diamankan Polisi
Dua remaja, MRA (17) dan RMR (16) saat diperiksa Polisi. (foto: istimewa)

SUKABUMI, BEBASberiat.com - Dua remaja di Kota Sukabumi diamankan polisi usai diketahui hendak melakukan tawuran.

Kedua remaja tersebut masing - masing MRA (17) dan RMR (16), diamankan di sekitar wilayah Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum pada Senin (21/4/2025), malam.

Kapolsek Cibeurem AKP Suwaji mengatakan, diamankannya kedua remaja tersabut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan, bahwa ada sekelompok remaja yang diduga merupakan geng motor melintas di sekitar Jalan Parahita, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum. Laporan itu disampaikan melalui WhatsApp.

Setelah itu petugas dari Polsek Cibeureum bersama Babinsa Limusnunggal, Koramil Baros dan warga melakukan patroli gabungan dan berhasil menggalkan tawuran. Aparat kemudian berhasil mengamankan 2 remaja di lokasi itu.

Menurut Suwaji, beradasarkan hasil pemeriksaan terungkap, bahwa ternyata keduanya berstatus pelajar dan salah satunya terafiliasi geng motor.

"Mereka berencana melakukan tawuran dengan pelajar dari sekolah berbeda di sekitar Jalan Parahita Cibeureum," ujar Suwaji, Selasa (22/4/2025).

Dari MRA 17) dan RMR aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis golok pendek.

Hingga berita ini tayang, kedua remaja asal Cireunghas dan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cibeureum.

Editor : G Purwantie