Mulai Tanggal 14 April 2025, Pemprov Jabar Larang Warga Minta Sumbangan di Jalan

BANDUNG, BEBASberita.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan. Kali ini dia akan menandatangani larangan permintaan sumbangan di jalan.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan surat edaran berisi larangan meminta subangan di jalan.
"Mulai Senin tanggal 14 April 2025, kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan surat edaran mengenai larangan meminta subangan di jalan dalam bentuk apapun," ujar Dedi.
Meminta sumbangan di jalan menurutnya sangat mengganggu lalu lintas. Terlebih jika sumbangan tersebut dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, selain mengganggu lalu lintas, merusak martabat Umat Islam.
"Apalagi sumbangan itu dengan mengatasnamakan pembangunan mesjid, itu sama saja dengan merusak martabat Umat Islam. Jalan hanya diperuntukan bagi lalu lintas. Diluar itu tidak boleh ada," jelasnya.
Dedi pun meminta kepala desa, camat, bupati dan walikota untuk mendukung larangan tersebut dan melakukan langkah antisipasi.
"Jadi mulai sekarang saya meminta kepada para kepala desa, camat, bupati dan walikota untuk mendukung dan melakukan langkah antisipasi mulai sekarang," tandasnya.
Ada pun terkait proyek pembangunan mesjid yang kerap memanfaatkan jalan raya untuk mengutif sumbangan, Dedi menegaskan dirinya bersama bupati dan walikota akan mendiskusikannya kemudian.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





