Keji! Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anaknya Sendiri yang Masih Balita

PURWAKARTA, BEBASberita.com - Seorang ayah di Kabupaten Purwakarta tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih balita.
Pelaku berinisial DH (26) merupakan warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Ia ditangkap disebuah area perkebunan setelah berusaha melarikan diri dari kejaran petugas bersama warga, pada Jumat (04/07/2025).
Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari video viral saat saat pelaku menyiksa anaknya. Dalam kasus ini, pelaku diduga sengaja merekam aksi kejinya dengan tujuan agar istrinya pulang.
Dugaan sementara, aksi penyiksaan pelaku terhadap anak kandungnya yang masing - masing berusia 1,5 tahun dan 4 tahun, lantaran kecewa karena ditinggal sang istri. Pasalnya, petugas juga menemukan beberapa video lain yang pelaku kirim ke istrinya.
“Iya, diduga DH itu membuat video kekerasan kepada anaknya terus dikirim ke istrinya agar cepat pulang, yang beredar itu anak yang paling kecil inisial U usia 1 tahun 6 bulan dan kakaknya yang inisial P usia 4 tahun juga mendapatkan perlakuan yang sama,” ujar Enjang
Rhosim, Ketua RT setempat mengatakan, dikalangan warga pelaku dikenal sebagai sosok yang temperamental.
“Jadi, istrinya juga memang beberapa kali dapat kekerasan yang sama, akhirnya sampai kabur. Dan kaburnya ini, yang ketiga kali,” ujarnya.
Sementara itu, kedua korban (anak-anak DH) telah diamankan pihak keluarga danmenjalani pemeriksaan medis untuk visum di RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





