Sopir Nissan Kicks yang Sebabkan Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Jadi Tersangka

BANDUNG, BEBASberita.com - Satlantas Polrestabes Bandung resmi menetapkan pengemudi mobil Nissan Kicks sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang siswa SMAN 5 Kota Bandung, di Jalan Anggrek, Kota Bandung, pada Selasa (6/5/2025) sore. Pengemudi tersebut seorang perempuan berinisial HS
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono melalui Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana menjelaskan, bahwa penetapan status tersangka disematkan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengumpulan barang bukti dan keterangan Saksi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan telah memenuhi syarat pidana. Dan hari Jumat pukul 19.30 WIB kami naikkan statusnya menjadi tersangka karena sudah lengkap semua buktinya,” ujar Fiekry di Mapolrestasbes, Sabtu (10/5/2025).
Saat ini, tersangka HS masih menjalani pengasingan di ruang tahanan Polrestabes Bandung dan akan segera dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy untuk proses hukum lanjutan.
Seperti diketahui, korban berinisial F pelajar kelas XI SMAN 5 Bandung. Ia tewas setelah ditabrak lalu terseret oleh Nissan Kicks D 1491 AJQ yang dikemudikan HS dengan kecepatan tinggi di perempatan Jalan Anggrek dan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau.
Editor : Igoen Josef
TERPOPULER





