Polsek Jalancagak, Polres Subang Amankan 10 Pelaku Pungli Modus Jual Air Mineral

SUBANG, BEBASberita.com - Polsek Jalancagak, Polres Subang mengamankan 10 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi truk yang melintas.
Kapolsek Jalancagak, Kompol Dede Suherman mewakili Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, modus pungli yang dilakukan ke 10 orang ini yaitu menjual air mineral ke para pengemudi. Mereka diamankan saat melakukan aksi punglinya di jalan Desa Bunihayu.
“Modusnya mereka pura pura menjual air mineral dengan harga yang tidak wajar dan memaksa,” kata Kompol Dede.
Menurutnya, ke 10 orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Jalancagak untuk proses selanjutnya.
Dalam razia tersebut, Polsek Jalancagak berhasil menyita barang bukti berupa beberapa dus air mineral dan uang puluhan ribu yang diduga hasil dari pungli tersebut.
Dede menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk meniadakan segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukumnya untuk menjaga Kamtibmas dan menciptakan iklim kondusifitas.
"Ke 10 orang ini diamankan berdasar pada laporan masyarakat yang resah dengan aksi mereka," jelasnya.
Terkait masalah ini Dede mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok organisasi.
Polsek Jalancagak memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tambahnya.
Editor : G Purwantie
TERPOPULER





