Pimpinan DPRD Jabar Kompak Kembalikan Mobil Dinas ke Sekwan
BANDUNG, BEBASberita.com - Pimpinan DPRD Jawa Barat memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas mereka ke Sekretariat Dewan (Sekwan). Pengembalian mobil ini sebagai komitmen DPRD Jawa Barat dalam mendukung efisiensi anggaran, serta mencegah adanya pemborosan anggaran.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengatakan, mobil dinas yang ada sejak 2019 itu jarang digunakan dan lebih sering terparkir di basement gedung DPRD Jawa Barat. Pihaknya pun jarang menggunakannya.
“Saya sendiri jarang menggunakan mobil jabatan. Daripada dibiarkan menganggur, lebih baik dimanfaatkan oleh perangkat daerah lain,” kata Ono Surono, Rabu (30/4/2025).
Selain itu, ia menilai dengan adanya efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, salah satunya dengan tidak adanya pembelian kendaraan dinas di tahun 2025. Sehingga mobil tersebut dapat dioptimalkan di perangkat daerah lain.
Pengembalian mobil dinas ini tidak hanya dilakukan secara individu, tetapi juga bersama pimpinan DPRD lainnya, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat I Iwan Suryawan, M.Q Iswara hingga Acep Jamaludin.
“Semua mobil dinas pimpinan DPRD akan dikembalikan kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat. Mobil-mobil tersebut nantinya dapat dialihkan ke operasional Sekretariat Daerah DPRD Jawa Barat atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang membutuhkan,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana menambahkan, hari ini sudah menerima mobil dinas dari para pimpinan DPRD Jawa Barat.
“Mobil ini dalam keadaan baik dan utuh seperti sejak saat kita menyerahkan, dan kita sudah cek seluruhnya, kelengkapannya, kondisi mesinnya semua baik-baik saja. Terimakasih Pak Ono Surono. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang diperlukan” kata Dodi Sukmayana.
Ia menambahkan, langkah yang dilakukan pimpinan DPRD Jawa Barat ini sejalan dengan kebijakan efisiensi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yakni, pada 2025 memutuskan untuk tidak melakukan pembelian kendaraan dinas baru. (sumber: Humas DPRD Jabar)
Editor : Redaksi
TERPOPULER